Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 00.15 WIB

Tarif Potongan GoRide 8 Persen Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) ramai-ramai berkumpul di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, pada Jumat (13/3) siang. (Dimas Choirul/Jawapos.com) - Image

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) ramai-ramai berkumpul di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, pada Jumat (13/3) siang. (Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com - Gojek akan mulai memberlakukan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua GoRide mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai bagian dari langkah yang diklaim mendukung peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.

Pengumuman itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya memperbaiki kesejahteraan para pengemudi ojek online.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kebijakan komisi baru untuk layanan transportasi roda dua telah lama dinantikan para pengemudi.

"Pemberlakuan komisi untuk layanan transportasi online beroda dua merupakan kebijakan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojek online. Merupakan komitmen kami semua di DPR RI untuk mengawal proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online. Hal ini menjadi komitmen Bapak Presiden Prabowo yang betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/6).

Pada acara yang sama, Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan bahwa penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen akan mulai berlaku awal Juli mendatang.

“Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,” kata Catherine.

Gojek mengakui bahwa penerapan skema baru tersebut bukan tanpa tantangan. Perubahan mekanisme bagi hasil diperkirakan akan berdampak pada operasional bisnis transportasi roda dua perusahaan sehingga diperlukan berbagai penyesuaian.

Perusahaan menilai keseimbangan harus tetap dijaga antara peluang pendapatan mitra pengemudi, tarif yang terjangkau bagi pelanggan, serta keberlanjutan ekosistem layanan secara keseluruhan.

Ke depan, Gojek menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi mitra pengemudi maupun ekosistem transportasi online secara berkelanjutan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore