
Petugas lakukan penyegelan pabrik sekaligus gudang PT PMT terkait kontaminasi radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Banten. (Humas Kemen-LH)
JawaPos.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk impor, khususnya material industri seperti scrap dan baja murah, menyusul temuan dugaan kontaminasi radioaktif di kawasan industri PT PMT, Cikande, Serang, Banten.
Gunhar menyebut, insiden itu menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan terhadap impor bahan baku industri di Indonesia. Ia mengingatkan, tanpa kontrol yang ketat, barang-barang terkontaminasi radioaktif bisa kembali masuk ke dalam negeri dan membahayakan masyarakat serta lingkungan.
"Negara tak boleh menukar keselamatan rakyat dengan baja murah. Setiap celah pengawasan impor harus ditutup agar tak ada lagi scrap beracun yang masuk dan mencemari tanah Indonesia," kata Gunhar kepada wartawan, Selasa (7/10).
Menurutnya, keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi ekonomi atau kebutuhan industri jangka pendek. Karena itu, ia mendesak pemerintah memperkuat deteksi radiasi di seluruh pelabuhan, terutama untuk impor scrap dan baja dari negara-negara dengan standar industri rendah.
Gunhar juga mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap industri pengolahan logam, serta menegakkan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai hingga menyebabkan pencemaran radioaktif. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti di ranah administratif, tetapi harus memberi efek jera.
Selain itu, ia meminta agar pemulihan lingkungan dan perlindungan bagi korban menjadi tanggung jawab negara. Dampak kontaminasi radioaktif, kata Gunhar, bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan warga sekitar, sehingga harus ditangani secara komprehensif.
"Pemerintah harus memastikan pemulihan lingkungan berjalan tuntas, dan korban tidak dibiarkan menanggung akibat dari kelalaian industri. Ini adalah tanggung jawab negara untuk melindungi rakyatnya," ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Gunhar mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR RI akan memanggil pihak PT PMT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada masa sidang mendatang. Pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan terkait dugaan masuknya material terkontaminasi radioaktif serta langkah-langkah yang telah diambil perusahaan dalam menanganinya.
"Komisi XII akan memanggil manajemen PT PMT agar persoalan ini menjadi terang dan ada tanggung jawab yang jelas. DPR ingin memastikan kasus serupa tidak terulang dan ada perbaikan nyata dalam sistem pengawasan," pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
