Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Desember 2024 | 08.15 WIB

Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah, Investasi Triliunan Butuh Kepastian Regulasi

Pemantauan proses distribusi pupuk melalui Commong Center Petrokimia Gresik. (Istimewa) - Image

Pemantauan proses distribusi pupuk melalui Commong Center Petrokimia Gresik. (Istimewa)

JawaPos.com - Industri petrokimia memiliki peran penting dalam menopang sektor hulu manufaktur RI. Pasalnya produk kimia yang dihasilkan dapat diolah berbagai industri, seperti plastik, tekstil, farmasi, kosmetik, dan obat-obatan. Namun kalangan pelaku usaha menilai ada berbagai hal yang menjadi pekerjaan rumah industri ini.

Ketua Komisi Tetap Industri Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Achmad Widjaja mengatakan bahwa peran swasta penting dalam pengembangan industri hulu namun sulit bergerak karena terlalu banyak kebijakan yang tidak mendukung. Contohnya investasi dari luar seperti Lotte Group yang memerlukan waktu panjang sebelum akhirnya masuk ke dalam negeri. 

“Seperti Lotte kan sampai makan waktu berapa tahun itu. Hal ini menjadi koreksi pemerintah,” kata Achmad, dikutip Kamis (19/12).

Demi menarik investor lain untuk bisa masuk ke pasar dalam negeri, maka pemerintah harus bisa memberikan paket kebijakan yang menarik. Di antaranya dengan tax holiday panjang mengingat industri petrokimia memerlukan investasi yang besar. Pasalnya untuk membangun pabriknya saja memerlukan waktu minimal tiga tahun.

“Nah itu harus dibebasin pajak lah yang paling penting. Investasi tax holiday-nya 20 tahun. Kalau nggak kan nggak bisa orang investasi. 20 tahun minimum, seperti di Vietnam," ujarnya.

"Kita kalah sama Vietnam sama Malaysia karena memang mereka kasih minimum 20 tahun. Petrochemical kan sekali investasi umpamanya USD 20 miliar gitu lho," lanjut Achmad Widjaja. 

Investasi dari industri petrokimia bisa membuat RI menatap pertumbuhan ekonomi 8 persen sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif agar industri bisa semakin ekspansif.

"Untuk mencapai 8 persen caranya cuma satu. Lima persen itu kan sudah diberikan secara cuma-cuma sejak Covid tidak pernah turun, yaitu kontribusi industri primer, tambang dan lain-lain. Tiga persen itu pemerintah cukup menjaga iklim pengolahan industri," katanya.

Untuk menjaga iklim perekonomian yang menuju 8 persen, menurutnya angka 3 persen itu industri sekunder menjadi kontribusi dari industrialisasi pengolahan. Untuk itu, Achmad berpendapat, pemerintah jangan terlalu banyak mengeluarkan peraturan-peraturan baru atau Kepmen-Kepmen atau kebijakan baru. 

Ia juga menilai industri petrokimia RI bergantung pada kondisi minyak dan gas bumi sebagai bahan baku utama. Untuk menjalankan arah industri yang lebih terukur, maka peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina juga sangatlah penting, utamanya dalam mengelola industri di sisi hulu demi menjalankan Refinery Development Master Plan (RDMP). 

Tidak ketinggalan, Ketua Komisi Tetap Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hari Supriyadi menilai salah satu regulasi yang diperlukan dunia usaha saat ini ialah keberlanjutan yang jelas dari investasi petrokimia, misalnya kontrak jangka panjang untuk gas.

“Dan kita kontraknya itu jangan pendek-pendek. Gimana kita bisa hilirisasi, gimana kita bisa ekspansi? Kontrak gas itu cuma lima tahun, nggak bisa. Karena industri petrochemical kan hidupnya harus 20 tahun, investasinya triliunan,” sebut Hari yang juga Ketua Umum Asosiasi Industri Penghasil Petrokimia Indonesia.

Selain persoalan kontrak, perlu juga harga gas bumi tertentu (HGBT) yang rata pada semua pelaku industri petrokimia. Sayangnya, tidak semuanya merasakan kebijakan ini, yakni USD 6 per MMBTU. Padahal, industri petrokimia masuk ke dalam 7 sektor prioritas.

"Atau bahkan bisa lebih rendah lagi dari USD 6 per MMBTU. Dan semua industri no one left behind, sekarang kan di pilih-pilih, dipilih-pilih yang tertentu. Harusnya semuanya kami udah dapat rekomendasi dari perindustrian tapi di ESDM tidak di eksekusi. Ada ratusan perusahaan yang sudah direkomendasikan tapi tidak dapat, meskipun masuk 7 sektor, tapi nggak bisa dieksekusi ESDM," sebut Hari. 

Jika industri petrokimia bisa berlari kencang, maka semakin banyak lapangan pekerjaan yang terbuka. Saat ini di perusahaan besar industri petrokimia bisa menampung ribuan pekerjaan, termasuk yang terikat dalam rantai pasok. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore