Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 03.05 WIB

Merugi, Gerai Texas Chicken di Indonesia Resmi Tutup

Semua gerai Texas Chicken tutup di Indonesia. (Instagram Texas Chicken) - Image

Semua gerai Texas Chicken tutup di Indonesia. (Instagram Texas Chicken)

 
JawaPos.com - PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) mengumumkan telah memutuskan Kerjasama dengan Cajun Global LLC. Atas hal itu, CSMI tidak lagi bisa menggunakan brand Texas Chicken dan telah melakukan penutupan gerai sejak 28 Februari 2023.
 
Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) selaku pengelola melalui Surat No S-02466?BEI.PP2/03-2023 tentang update kondisi perseroan per 14 Agustus 2023.
 
“Saat ini semua restoran telah di tutup dan perseroan telah menyelesaikan semua penutupan restoran sesuai persertujuan dari pengelola mal," kata Direktur PT Cipta Selera Murni Tbk Radino Miharjo dalam surat tersebut, dikutip Jumat (18/8).
 
 
Lebih lanjut, dalam surat yang ditanda tangani oleh Radino menjelaskan pemutusan kerja sama ini memberikan keringanan kepada Perseroan berupa penghapusan utang royalti dan initial fee. 
 
Perseroan telah mengalami kesulitan keuangan sejak pandemi COVID-19 sehingga terdapat penurunan omset atau pendapatan hingga akhir tahun 2021. Bahkan pada tahun 2022 Perseroan tidak dapat melaksanakan perencanaan seperti pembukaan restoran baru.
 
"Perseroan juga telah mencoba untuk menyajikan menu-menu baru yaitu menu International, namun demikian tidak dapat meningkatkan penjualan karena masih dalam kondisi Pandemi," jelas Radino.
 
Sementara itu, terkait dengan kinerja keuangan saat ini, perseroan masih membukukan pendapatan sebesar Rp1,78 miliar, tetapi menderita kerugian mencapai Rp4,04 miliar.
 
Pada semester II/2023, perseroan sudah mendiskusikan dengan pemegang saham terkait rencana penggunaan aset-aset yang dimiliki perseroan saat ini dan berharap dapat memulai usaha baru dalam tahun ini.
 
“Perseroan akan menyampaikan kepada Otoritas jika usaha baru sudah dijalankan. Perseroan akan berusaha untuk membayar annual listing fee (ALF) dan membuka bisnis baru," tandasnya.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore