Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2023 | 03.18 WIB

Kebijakan Zero ODOL Berpotensi Picu Inflasi dan Kemacetan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Menanggapi pemberlakuan aturan zero ODOL 2023, kalangan pengusaha memberikan respons negatif. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi memberatkan subsektor industri yang memiliki komponen besar dalam biaya distribusi.

Hariyadi mencontohkan, asosiasi keramik yang biaya distribusinya berpotensi naik dua kali lipat, bahkan lebih, jika batas ODOL diturunkan. "Jadi, ini sangat signifikan dan ini tentu juga akan memicu inflasi," ujarnya.

Hariyadi pun menyarankan agar aturan tersebut diterapkan melalui fase transisi. Jika tanpa adanya transisi, kegiatan distribusi bisa berhenti,

"Ini berpotensi menimbulkan kekacauan," ucapnya.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menambahkan, penerapan zero ODOL berpotensi meningkatkan biaya angkutan logistik.

"Jika kapasitas angkut diturunkan semisal 10 persen, jumlah perjalanan pergerakan barang dari industri akan bertambah 10 persen," ujarnya.

Akibatnya, lanjut dia, biaya transportasi logistik dari masing-masing industri akan naik secara linier. Kenaikan biaya tersebut pastinya akan dibebankan kepada pembeli.

Bertambahnya jumlah trip per hari dari industri pun akan naik 10 persen. "Kalau sudah begitu, jumlah truk yang melintas di jalan-jalan juga akan ikut meningkat hingga berpotensi terjadi kemacetan," urainya.

Menurut Mahendra, jika tidak bisa membatalkan kebijakan zero ODOL, pemerintah harus bisa membantu mengurangi biaya-biaya lain untuk industri transportasi. Asosiasi meminta pemerintah menurunkan tarif tol antarprovinsi untuk truk logistik dengan tarif yang paling murah dibandingkan kendaraan lain.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore