
Ilustrasi truk dengan muatan berlebih.
JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo meminta Kementerian Perhubungan hati-hati dalam menerapkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) karena dampak yang akan muncul saat aturan itu diberlakukan.
“Komisi V DPR RI sudah melakukan rapat dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat membahas tentang Zero ODOL ini. Pelaksanaan akan dimulai awal tahun 2023. Tapi, kalau kita lihat bagaimana kesiapannya dan bagaimana mengantisipasi dampak resiko kebijakan ini, pemerintah nampaknya belum siap,” ujarnya dalam sebuah webinar baru-baru ini.
Sudewo menyatakan sependapat bahwa kendaraan ODOL berdampak terhadap berbagai hal, misalnya terjadinya kerusakan jalan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Namun, bila ditertibkan secara sporadis, maka harus ada perhitungan dampak dan resiko secara menyeluruh terhadap perekonomian.
“Saya sependapat dengan pakar bahwa dengan dilaksanakannya Zero ODOL, kita harus menghitung ulang berapa ongkos transportasi, berapa ongkos logistik yang harus kita keluarkan dan itu menjadi penting untuk mengambil kebijakan,” ucapnya.
Hal lain yang juga harus dilihat menurut Sudewo adalah berapa kendaraan yang bertambah serta kapasitas jalan yang ada sekarang ini. “Kalau tidak, ini juga akan menimbulkan persoalan baru," katanya.
Hal lainnya yang perlu dihitung adalah ongkos transportasi distribusi barang itu menjadi berapa jika Zero ODOL ini diterapkan. Dia mencontohkan misalkan ongkos dari Jakarta ke Semarang dengan angkutan yang sekarang ini senilai Rp 10 juta, dan saat Zero ODOL pasti akan ada kenaikan.
Karenanya, dia berharap sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, Kementerian Perhubungan melakukan survei secara detail.
“Jangan sampai terjadi justru kenaikan harga barang dan komoditi dan itu terjadi dalam waktu yang cukup lama, dan disitulah terjadi inflasi,” tambahnya.
Sudewo mengingatkan kepada semua stakeholder untuk berhati-hati. “Bagaimana caranya pemerintah menegakkan aturan dan masyarakat secara umum dan pelaku usaha tidak dirugikan, dan ada upaya dari pelaku usaha untuk melakukan ketaatan hukum,” katanya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
