Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Januari 2022 | 20.34 WIB

MUI Beri Tanggapan soal Sertifikasi Halal Hanamasa

Proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). - Image

Proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

JawaPos.com - Di Indonesia, lisensi halal menjadi suatu hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya soal produk yang dikonsumsi. Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

Menyangkut hal tersebut, saat ini dunia maya tengah dihebohkan dengan kiriman salah satu warganet dengan akun @anggiyusriani. Dia mengungkapkan bahwa Hanamasa, restoran asal Jepang yang beroperasi di Indonesia, tidak memakai bahan yang halal untuk produk yang disajikan.

Dalam kirimannya, ia bercerita soal pengalaman makan di restoran bersama sang suami. Kecurigaannya tiba saat ia mencicipi jamur yang dihidangkan.

Dirinya merasa ada kejanggalan, pasalnya jamur fermentasi tersebut rasanya terlalu kuat, seperti ada campuran penguat rasa didalamnya. "Langsung jantung deg-degan coba browsing kehalalan Hanamasa di mbah Google. Mati awak (saya) nda (tidak) ada," tulisnya dikutip JawaPos.com, Selasa (4/1).

Seketika itu juga, penulis pun memanggil pelayan restoran untuk menanyakan bahan makanan tersebut. Akan tetapi, pramusaji itu tidak tahu dan meminta agar sang chef saja yang memberikan penjelasan.

"Chef dateng agak takut-takut," jelasnya.

Anggi pun menanyakan apakah jamur fermentasi tersebut memakai campuran alkohol atau tidak. Chef itu memberikan jawaban yang mengagetkan dirinya. Sebab hidangan jamur tersebut memakai sake sebagai penguat rasa.

Setelahnya, ia pun meminta juru masak itu untuk mengambil hidangan tersebut dan menunjuk menu lain yang menggunakan sake. Atas hal tersebut, dirinya merasa kecewa kepada Hanamasa.

"Se-patah hati ini ama Hanamasa. Coba tolong lah kejujurannya dan urus halal MUI," tutup postingan tersebut.

Terkait hal itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan pernyataan atas pertanyaan terkait apakah Hanamasa memiliki sertifikasi halal atau tidak.

"Kedua resto tersebut (Hanamasa dan Pochajjang) belum bersertifikat halal MUI ya. Untuk list restoran yang telah bersertifikat halal MUI, dapat dicek di www.halalmui.org," tulis akun instagram resmi @lppom_mui menjawab pertanyaan netizen.

Sementara itu, hingga saat ini pihak manajemen Hanamasa sama sekali belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore