
Photo
JawaPos.com - Perusahaan asuransi mendapatkan keuntungan dari masifnya pembangunan infrastruktur belakangan ini. Sebab, pertumbuhan infrastruktur selaras dengan pertumbuhan premi asuransi. Itu pula yang hendak diraup Jawa Timur (Jatim) dari ibu kota negara (IKN) di Kalimantan.
Pembangunan sarana dan prasarana IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menggairahkan bisnis asuransi. Pengiriman material bangunan seperti besi, pasir, baja, dan tiang pancang dari Jatim ke Kalimantan adalah pasar asuransi baru. Apalagi jika barang-barang itu dikirim dari pelabuhan di Surabaya.
Penerimaan premi asuransi pengiriman barang akan meningkat seiring meningkatnya kesibukan di pelabuhan-pelabuhan. Contohnya, asuransi marine cargo. Potensi pendapatan premi dari lini bisnis lain seperti asuransi konstruksi atau contractor all risk (CAR) juga akan meningkat. Demikian juga dari produk penjaminan seperti surety bond.
"Mulai jaminan pada saat penawaran, pelaksanaan, sampai jaminan uang mukanya. Semuanya ada potensi," kata Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Surabaya Sugiyono. Selain itu, aktivitas pemancangan, asuransi kebakaran, dan asuransi kecelakaan diri untuk pekerja di Kalimantan berpotensi meningkat.
Secara umum, industri asuransi menargetkan pertumbuhan premi tahun ini pada kisaran 17–20 persen. Sementara, hingga kuartal III 2019, pertumbuhan premi tercatat sekitar 20 persen.
Jika pertumbuhan ekonomi tahun ini membaik, premi asuransi umum juga akan membaik. "Asuransi itu pergerakannya sejalan dengan arah pertumbuhan ekonomi, perbankan, dan industri pembiayaan," lanjut Sugiyono.
Sementara itu, tantangan bisnis tahun ini datang dari adanya persebaran 2019-novel coronavirus (2019-nCoV). Persebaran virus tersebut dapat menahan pertumbuhan pembelian asuransi perjalanan (travel). Selama ini, banyak orang yang melakukan traveling ke Tiongkok, baik untuk liburan, pendidikan, maupun urusan bisnis.
Jika persebaran virus membuat minat bepergian masyarakat ke luar negeri menurun, hal itu turut mengurangi pembelian asuransi bepergian. "Ada travel warning ke Wuhan (Tiongkok), itu bisa ikut memengaruhi permintaan travel insurance dari travel agent," ungkapnya.
Di samping itu, adanya penghentian sementara impor produk dari Tiongkok diprediksi memengaruhi pertumbuhan asuransi yang berkaitan dengan pengiriman barang. Terutama, marine cargo.
Selama ini impor dari Tiongkok didominasi barang modal seperti mesin, bahan baku industri, serta barang konsumsi. Contohnya, mamin, mainan, dan sepatu. Pemerintah berencana menghentikan sementara impor produk ikan serta mamin dari Tiongkok.
Kontribusi asuransi pengangkutan dan asuransi bepergian masih kecil, tidak sebesar properti dan kendaraan. Namun, adanya kebijakan pemerintah yang dipengaruhi wabah korona bakal ikut memengaruhi pertumbuhan premi asuransi umum.
INDUSTRI ASURANSI UMUM NASIONAL
Q3 2018
Premi 47,9*
Klaim 20,1*
Q3 2019
Premi 57,9*
Klaim 25,8*
Pertumbuhan (YoY)
Premi 20,9 persen
Klaim 28,8 persen
*) dalam triliun rupiah
Sumber: AAUI
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022