
Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta. OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia.
JawaPos.com - Perkembangkan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) beberapa tahun terakhir tentu sangat membantu aktivitas keuangan manusia. Meski begitu, masyarakat pengguna layanan harus hati-hati dengan munculnya sejumlah fintech ilegal atau abal-abal.
Salah satu jenis fintech yang banyak berkembang belakangan ini yakni peer to peer (P2P) lending. Agar tak terjebak fintech abal-abal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memapatkan lima kriteria yang menjukkan keseriusan perusahaan fintech P2P lending.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, jika tak ada kriteria yang dimaksud pada perusahaan bersangkutan, hati-hati saja keamanan dana nasabah yang menjadi taruhannya. OJK pun terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku fintech ini,
"Ukuran keseriusan fintech itu kita ukur dari lima area. Pertama, kemudahan (akses). Kedua, business model atau pengelolaannya seperti apa," tuturnya di DBS Bank Tower, Jakarta, Rabu (22/1).
Ketiga, lanjutnya, platformnya seperti apa dan bagaimana mengelola risiko jika platform memgalami kerusakan. Keempat, cara menangani keluhan konsumen.
"Terakhir bagaimana meyakinkan kami bahwa platform ini tidak digunakan untuk pencucian uang," tambahnya.
Dari sekian kriteria, Hendrikus menuturkan yang paling utama adalah kemudahan akses. Konsumen akan merasa tenang apabila perusahaan tersebut punya kantor fisik dengan alamat yang jelas dan mudah dijangkau.
"Bagi kami itu penting karena terlihat keseriusan Anda dalam berbisnis. (Adagium) Do not judge the book by its cover itu benar. Tapi, di dunia keuangan untuk menjaga trust itu cover buku dan isinya harus jelas," kata Hendrikus.
Informasi saja, salah satu fintech yang baru saja meresmikan kantor baru adalah DanaRupiah. Hendrikus yang hadir dalam peresmian kantor baru pun berharap, perusahaan serupa dapat mengikuti langkah tersebut.
"Kami sangat mengharapkan fintech P2P lain itu berkantor di daerah-daerah yang menjadi operasional pusat dari industri jasa keuangan," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
