
Petugas lakukan penyegelan pabrik sekaligus gudang PT PMT terkait kontaminasi radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Banten. (Humas Kemen-LH)
JawaPos.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk impor, khususnya material industri seperti scrap dan baja murah, menyusul temuan dugaan kontaminasi radioaktif di kawasan industri PT PMT, Cikande, Serang, Banten.
Gunhar menyebut, insiden itu menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan terhadap impor bahan baku industri di Indonesia. Ia mengingatkan, tanpa kontrol yang ketat, barang-barang terkontaminasi radioaktif bisa kembali masuk ke dalam negeri dan membahayakan masyarakat serta lingkungan.
"Negara tak boleh menukar keselamatan rakyat dengan baja murah. Setiap celah pengawasan impor harus ditutup agar tak ada lagi scrap beracun yang masuk dan mencemari tanah Indonesia," kata Gunhar kepada wartawan, Selasa (7/10).
Menurutnya, keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi ekonomi atau kebutuhan industri jangka pendek. Karena itu, ia mendesak pemerintah memperkuat deteksi radiasi di seluruh pelabuhan, terutama untuk impor scrap dan baja dari negara-negara dengan standar industri rendah.
Gunhar juga mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap industri pengolahan logam, serta menegakkan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai hingga menyebabkan pencemaran radioaktif. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti di ranah administratif, tetapi harus memberi efek jera.
Selain itu, ia meminta agar pemulihan lingkungan dan perlindungan bagi korban menjadi tanggung jawab negara. Dampak kontaminasi radioaktif, kata Gunhar, bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan warga sekitar, sehingga harus ditangani secara komprehensif.
"Pemerintah harus memastikan pemulihan lingkungan berjalan tuntas, dan korban tidak dibiarkan menanggung akibat dari kelalaian industri. Ini adalah tanggung jawab negara untuk melindungi rakyatnya," ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Gunhar mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR RI akan memanggil pihak PT PMT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada masa sidang mendatang. Pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan terkait dugaan masuknya material terkontaminasi radioaktif serta langkah-langkah yang telah diambil perusahaan dalam menanganinya.
"Komisi XII akan memanggil manajemen PT PMT agar persoalan ini menjadi terang dan ada tanggung jawab yang jelas. DPR ingin memastikan kasus serupa tidak terulang dan ada perbaikan nyata dalam sistem pengawasan," pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
