Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 02.50 WIB

KAI Masih Kurang Bayar Rp 2,2 Triliun Proyek LRT ke Adhi Karya, Danantara Kaji Skema Pembayaran Utang

Rangkaian kereta LRT Jakarta di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Rangkaian kereta LRT Jakarta di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan akan meninjau secara menyeluruh skema pembayaran utang proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek oleh KAI kepada PT Adhi Karya (Persero) (ADHI). Masih terdapat sisa pembayaran sebesar Rp 2,2 triliun dalam proyek pembangunan LRT, yang rencananya akan diselesaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, skema pembayaran utang tersebut harus dirancang secara tepat agar tidak membebani kondisi keuangan KAI. "Saya akan cek polanya. Skemanya harus proper dan benar, karena kita harus memastikan setiap perusahaan tetap sehat," kata dia, dikutip dari Antara.

Pernyataan ini muncul setelah Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengungkapkan pihaknya telah menerima penegasan dari Kemenkeu bahwa pembayaran piutang proyek LRT akan dilakukan melalui KAI, dengan kemungkinan menggunakan skema penyertaan modal negara (PMN) atau subsidi kepada KAI. "KAI nantinya akan melakukan pembayaran secara penuh kepada Adhi Karya," katanya dalam Public Expose Live di Jakarta, Senin (8/9).

Direktur Keuangan ADHI Bani Iqbal mengatakan, proses pelunasan piutang saat ini masih dalam tahap diskusi dengan Kemenkeu, PT KAI, dan Danantara, yang ditargetkan akan selesai secepatnya pada akhir 2025. Proyek LRT Jabodebek secara keseluruhan menghabiskan anggaran hingga Rp 32,5 triliun.

Pembangunan LRT sepanjang 44 kilometer itu awalnya dibiayai oleh pemerintah. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015, pemerintah menetapkan alokasi dana sebesar Rp 23,3 triliun melalui skema PMN, dari total nilai kontrak sebesar Rp 25,5 triliun.

Pada 2016, regulasi tersebut direvisi melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2016. Revisi ini memperluas mandat PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang semula hanya bertanggung jawab atas pembangunan jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi, menjadi termasuk pembangunan depo sebagai bagian dari proyek LRT Jabodebek.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore