Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 April 2025 | 19.54 WIB

OJK: Ketahanan Perbankan Memadai, Perang Dagang Jadi Momentum Reformasi untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos) - Image

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit melanjutkan tren pertumbuhan double digit. Likuiditas juga masih memadai (ample).  

Pada Februari 2025, pertumbuhan kredit mencapai 10,30 persen year-on-year (YoY) dengan total kredit senilai Rp 7.825 triliun. Sedikit meningkat dibandingkan Januari 2025 yang tumbuh 10,27 persen YoY. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,62 persen YoY, diikuti oleh kredit konsumsi 10,31 persen YoY, dan kredit modal kerja 7,66 persen YoY. 

"Dari sisi kepemilikan, bank BUMN (badan usaha milik negara) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, mencatatkan pertumbuhan 10,93 persen YoY. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 15,95 persen. Sedangkan kredit UMKM tumbuh lebih moderat sebesar 2,51 persen," Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat dewan komisioner bulanan, Jumat (11/4).  

Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 5,75 persen YoY menjadi Rp 8.926 triliun. Meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 5,51 persen YoY. Secara rinci, giro tumbuh 6,09 persen, tabungan 7,21 persen, dan deposito 4,25 persen YoY. 

Dian menyatakan, likuiditas industri perbankan pada Februari 2025 tetap terjaga. Tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) di level 116,76 persen dan alat likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 26,35 persen. Masing-masing meningkat dari capaian Januari 2025 di level 114,86 persen dan 26,03 persen. 

"Kedua rasio tersebut masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," ujarnya.  

Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat sebesar 210,14 persen. Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) di posisi 2,22 persen (gross) dan 0,81 persen (net). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil di level 9,77 persen.  

"Meskipun rasio NPL gross dan LaR mengalami sedikit kenaikan secara bulanan, keduanya menurun dibandingkan posisi Februari 2024 yang masing-masing sebesar 2,35 persen dan 11,56 persen. Bahkan, rasio LaR saat ini sudah berada di bawah level sebelum pandemi, yakni 9,93 persen pada Desember 2019.," imbuh Dian. 

Ketahanan perbankan, lanjut dia, juga tetap kuat. Tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada pada level tinggi sebesar 26,98 persen. Meski agak sedikit turun dari Januari 2025 sebanyak 27,01 persen. "Ini menjadi bantalan yang solid dalam menghadapi potensi risiko di tengah ketidakpastian global. Dalam situasi yang volatile tentu saja saya kira close consultation antara pengawas dengan individual bank itu menjadi sangat penting," jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan tengah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif resiprokal terhadap sektor jasa keuangan. Khususnya di industri-industri yang berpotensi terdampak langsung. "Kami telah memulai langkah-langkah untuk menangani sektor-sektor yang terdampak secara langsung atau mengalami first round effect dari kebijakan ini," ujarnya. 

OJK telah melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor terdampak serta merumuskan strategi mitigasi risiko. Apabila kebijakan tarif benar-benar diterapkan, penting untuk memastikan bahwa proses pembiayaan yang telah berjalan tetap bisa mendukung operasional sektor tersebut. Melihat kembali proses, persyaratan,dan perjanjian mengenai pembiayaan yang ada selama ini untuk tetap bisa mendukung. 

"Di lain sisi juga tentu kami mencatat komitmen dari pemerintah untuk memperbaiki ekosistem dari industri yang terpengaruh tadi. baik terkait dengan insentif fiskal atau kebijakan untuk pelindungan pasar dalam negeri atau untuk mendukung lebih lanjut perbaikan dalam iklim investasi. sehingga tidak lagi terus harus berhadapan dengan kondisi biaya tinggi," bebernya.  

Menurut dia, reformasi yang lebih menyeluruh diperlukan untuk meningkatkan daya tahan industri. Kalau ini dilakukan dengan tepat, justru tantangan tarif ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan reformasi iklim dan kondisi investasi di Indonesia. Tentunya agar lebih kompetitif. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore