
Ilustrasi angkutan peti kemas pada aktivitas ekspor impor. (Istimewa)
JawaPos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Anggota Luar Biasa (ALB Asosiasi, Himpunan, Gabungan, dan Ikatan) mengusulkan adanya revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita mengatakan bahwa kebijakan DHE yang sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun, perlu dievaluasi karena tidak efektif dalam implementasinya meski bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa serta fungsi stabilitas nilai tukar.
"Kami melihat bahwa PP 36/2023 kurang efektif dalam tahapan implementasi jika tujuannya untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Selain itu, sektor swasta juga terus menerus menghadapi tantangan terhadap arus kas operasional perusahaan di tengah ketidakpastian ekonomi global," ujar Suryadi, dikutip Kamis (16/1).
Lebih lanjut, Suryadi menjelaskan, berbagai perusahaan yang terdampak oleh kewajiban dari PP tersebut menghadapi sejumlah tantangan dalam mengatur operasional usaha dan kesehatan arus kas perusahaan.
Selain kewajiban DHE, perusahaan-perusahaan ini juga memiliki kewajiban dalam membayar pajak, royalti, serta beban usaha lainnya sehingga menekan margin keuntungan (margin of profitability).
Kadin Indonesia serta para asosiasi dunia usaha berharap, revisi kebijakan dan aturan terkait DHE nantinya tidak memberatkan para eksportir. Terlebih, terdapat usulan untuk menaikkan DHE dari 30 persen menjadi 50 persen atau 75 persen dalam 1 tahun, sehingga memberatkan arus kas perusahaan.
"Kami berharap agar pemerintah mempertimbangkan pengecualian bagi eksportir yang telah memenuhi kewajiban pajak dan mengkonversikan devisa ke dalam rupiah," kata Suryadi.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia Chandra Wahjudi meminta pemerintah mempertimbangkan rencana perubahan aturan DHE sumber daya alam, lantaran kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian serta permintaan pasar yang lemah.
"Kita mau menggenjot ekspor agar pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Namun, di sisi lain eksportir dihadapkan dengan permasalahan yang serius dalam menjalankan kegiatan usaha, yaitu cash flow. Ini berpotensi memberikan dampak yang kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen," kata Chandra.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
