Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Januari 2018 | 11.30 WIB

Pertamina Apresiasi Gubernur Kalteng Larang PNS Pakai Gas Melon

Distribusi Gas Melon - Image

Distribusi Gas Melon

JawaPos.com - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dalam membuat kebijakan penggunaan elpiji subsidi 3 kg. Gubernur Kalteng ini diketahui, mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan elpiji melon tersebut.


Head Section Communication and Relations Area Kalimantan, Alicia Irzanova mengatakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700/2948/11.3/ESDM tentang Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram. Dari surat ini, dijelaskan, masyarakat yang tidak berhak atas subsidi diimbau untuk menggunakan elpiji nonsubsidi.


"Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah merupakan bentuk dukungan nyata dari pimpinan daerah untuk menyukseskan subsidi tepat sasaran pemerintah," kata Alicia dalam keterangan tertulis, Senin (22/01).


Dari surat edaran ini, katanya, masyarakat yang tidak berhak untuk memakai elpiji 3 kg adalah Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Pegawai BUMN dan BUMD. Lainnya adalah pengusaha yang kekayaannya di atas Rp 50 juta dengan omset Rp 300 juta per tahun dan masyarakat yang memiliki penghasilan di atas 1,5 juta per bulan.


"Untuk mendukung surat edaran ini, Pertamina menyiapkan alternatif pengganti LPG non subsidi kepada pengguna dengan memakai elpiji 12 kg dan Bright gas 5,5 kg untuk keperluan rumah tangga atau usaha yang penggunaan LPG-nya relatif kecil," tegasnya.


Untuk keperluan usaha yang besar, lanjutnya, Pertamina menyiapkan LPG 50 kg. Produk-produk ini, kata Alicia, sudah tersedia di agen-agen elpiji, SPBU dan di mini market.


Lainnya, Pertamina juga memberikan promo agar lebih banyak masyarakat yang beralih menggunakan elpiji non subsidi. Dengan program tukar tabung dari elpiji 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg, setiap 2 buah tabung elpiji 3 kg dapat ditukarkan dengan Bright Gas 5,5 kg dengan hanya menambah uang sekitar Rp 100 ribu (tergantung lokasi). Untuk penukaran satu tabung elpiji 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg, konsumen hanya menambah Rp 215 ribu.


"Penukaran tabung ini dapat dilakukan di agen dan pangkalan resmi Pertamina. Untuk pembelian tabung baru beserta isinya sendiri seharga Rp 300 ribu. Dan untuk refill, hanya sekitar Rp 69.500," tutupnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore