Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Februari 2018 | 08.13 WIB

Tiga Ruas Jalan Kota Padang Jadi Sasaran Penilaian KTL

Jajaran Korlantas Mabes Polri bersama tim Kemenhub, dan Kementerian PUPR saat melakukan penilaian KTL di jalan Khatib Sulaiman Padang, Senin (12/2) - Image

Jajaran Korlantas Mabes Polri bersama tim Kemenhub, dan Kementerian PUPR saat melakukan penilaian KTL di jalan Khatib Sulaiman Padang, Senin (12/2)

JawaPos.com - Tiga ruas jalan di Kota Padang menjadi sasaran penilaian Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) oleh Tim Korlantas Mabes Polri bersama tim Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, Senin (12/2).


Pemeriksaan yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Padang ini, merupakan pemeriksaan tahap pertama. Setelah pemeriksaan ini, tim gabungan akan melanjutkan pemilaian KTL di Kota Bukittinggi dan Payakumbuh.


"Di Sumbar yang dinilai KTL hanya tiga kota. Penilaian bertahap untuk setiap daerah di seluruh Indonesia," kata Analis Kebijakan Korlantas Mabes Polri Kombes Eddi Djunaidi, di sela-sela penilaian KTL Kota Padang, Senin (12/2).


Sementara itu, tiga ruas jalan yang menjadi sasaran penilaian KTL Kota Padang antara lain, Jalan Khatib Sulaiman, Rasuna Said dan Jenderal Sudirman. Ketiga jalan tersebut memiliki panjang 7,2 Km.


Eddi Djunaidi mengatakan, penilaian terhadap KTL di Kota Padang itu tidak hanya dari sisi lalu lintas. Tetapi juga semua aspek insfratruktur sarana dan prasarana pendukung dari Jalan KTL tersebut.


"Semua aspek, termasuk marka jalan, ketertiban kesdisplinan lalulintas, semua sarana dan prasarana pendukung di Jalan KTL juga akan dilihat," terangnya.


"Salah satunya di KTL tidak boleh ada kemacetan sehingga menjadi jalur percontohan," timpal Eddi Djunaidi.


Eddi Djunaidi menilai, untuk kesadaran masyarakat Sumbar akan taat dalam lalu lintas mulai berangsur membaik. Termasuk sarana dan prasarana.


"Kedepan, bagaimana antara pihak kepolisian dan masyarakat hingga stakeholder lain membangun KTL benar-benar menjadi projek percontohan. Sehingga tidak ada lagi perlanggaran di KTL," terangnya.


Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore