Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Mei 2018 | 01.49 WIB

Proyek Pengembangan Taman Rekreasi Jateng Park Mulai Ditawarkan

ILUSTRASI  Lima investor berminat menjajaki pengelolaan proyek pembangunan Jateng Park. - Image

ILUSTRASI Lima investor berminat menjajaki pengelolaan proyek pembangunan Jateng Park.

JawaPos.com - Lima investor berminat menjajaki pengelolaan proyek pembangunan Jateng Park. Kawasan yang digunakan sebagai lokasi berdirinya taman rekreasi, yakni Hutan Penggaron, Desa Susukan, Kabupaten Semarang. Lokasi tersebut saat ini sedang ditawarkan.


Kabid Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Prambudi, menyebutkan sudah ada tim penilai dari investor yang meninjau lokasi dibangunnya Jateng Park.


"Saya dengar ada sekitar lima (investor). Dari dalam dan luar negeri," katanya saat ditemui di Hotel Pandanaran, Semarang, Senin (30/4).


Ia mengaku proyek pembangunan seharusnya sudah berjalan tahun-tahun belakangan ini. Namun, pada pelaksanaannya harus mundur lantaran harus menggodok materi agar Jateng Park bisa terbangun dan berdiri sebagai destinasi wisata yang benar-benar berkelas.


"Jadi harus spesifik dan tematik. Karena lahannya sendiri milik Perhutani ya. MOU dan segala macam kita bahas karena ini melibatkan anggaran yang sangat besar. Harus hati-hati," sambungnya.


Komunikasi dengan pihak Perhutani sendiri, menurutnya juga memakan waktu. Dikatakannya, pembahasan proyek kerjasama ini awalnya berjalan alot, namun demi kepentingan sektor pariwisata Jateng, akhirnya bisa berujung titik terang.


Menurutnya, rancangan master plan proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp 2 triliun ini pun sudah rampung. Ia berharap, dalam waktu dekat upayanya guna membuat para investor tertarik akan pengembangan Jateng Park bisa berbuah dengan segera.


Prambudi mengungkapkan total luasan lahan Hutan Penggaron mencapai 500 hektar. Namun, ia memperkirakan kebutuhan lahan untuk Jateng Park mencapai 50 hektar. Penggunaan lahan itu nantinya akan dinilai oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


"Termasuk kendala-kendala yang harus dibicarakan secara detail dengan KLHK, Kementerian BUMN dan Perhutani. Kerjasama seperti apa, nantinya akan dikembangkan bertahap," tegasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore