Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 06.07 WIB

Masih Buruknya Penanganan Kasus Pekerja Migran, Infest Bikin Ini

Workshop pekerja buruh migran yang dilaksanakan Infest di Yogyakarta, Senin (28/5) - Image

Workshop pekerja buruh migran yang dilaksanakan Infest di Yogyakarta, Senin (28/5)

JawaPos.com - Masih buruknya penanganan kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia, memantik kalangan aktivis pekerja migran membentuk sistem manajemen informasi terpadu. Salah satu organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pekerja migran yakni Institute of Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (INFEST).


Senin (28/5) mereka mengadakan workshop pembentukan sistem manajemen penanganan kasus pekerja migran Indonesia. Lembaga non profit ini menjembatani organisasi masyarakat sipil yang fokus kepada perlindungan pekerja migran.


Ditemui di sela-sela acara, Ridwan Wahyudi, program manager Infest menjelaskan, pentingnya sistem manajemen penanganan kasus bagi pekerja migran. "Pentingnya mengembangkan sebuah alat kerja bersama untuk memudahkan organisasi masyarakat ini menjalankan aktivitas perlindungan, seperti penanganan kasus," katanya.


Menurut Ridwan, sistem tersebut bukan sekedar aplikasi, tapi juga berfungsi sebagai transfer pengetahuan antar organisasi masyarakat sipil baik level nasional maupun daerah yang berkecimpung dalam ranah perlindungan pekerja migran.


Daerah awal penguatan perlindungan pekerja awal yaitu Blitar dan Ponorogo. Sedangkan untuk wilayah luar negeri, daerah yang dipilih adalah Malaysia, khususnya di negeri johor baru. Sistem manajemen penanganan kasus pekerja migran ini nantinya akan memudahkan pihak terkait dalam penyelesaian kasus ketenagakerjaan.


Penggolongan kasus yang menimpa pekerja migran ini nantinya akan memudahkan mereka dalam penyelesaian masalah. Peran stakeholder pendukung pekerja migran seperti komunitas, lembaga swadaya masyarakat dan aktivis penggiat sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan pekerja migran.


''Kasus pekerja migran Indonesia dinilai lambat dalam penyelesaian oleh pemerintah Indonesia,'' jelas Ridwan.


Workshop yang berfokus pada penyelesaian kasus melalui sistem informasi ini merupakan hal baru dalam penanganan kasus pekerja migran. Tujuan akhir dari acara ini adalah adanya kesepakatan antar organisasi dalam mekanisme penanganan kasus, baik itu formulasi, tata cara, form, rujukan kasus, check list alat bukti, surat kuasa dan lain-lain dan Segala hal yang relevan dalam proses pendampingan dan penanganan kasus pekerja migran.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore