Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Juni 2018 | 22.55 WIB

Jadi Tahanan Korupsi, Cabup Jombang Tak Bisa Coblos Diri Sendiri

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tidak semua tahanan korupsi di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim mencoblos di dalam rutan kemarin (27/6). Ada empat tahanan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka yang mencoblos melakukannya di TPS 20 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Ketintang, Surabaya. Hanya, petugas yang mendatangi ke-16 tahanan ke rutan.


"Yang empat sudah kami daftarkan, tetapi ditolak karena menurut KPU tidak terdaftar di DPT. KPU yang tahu alasannya," ujar Kepala Rutan Dedy Iriawan Kristianto.


Keempatnya adalah Filipus Susilo Darsono, I Wayan Yoga Junaidi, Bambang Soemitro, dan Muhamad Yahya. Wayan dan Yahya merupakan petinggi PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) yang terlibat korupsi proyek tangki pendam di Muara Jambi. Filipus merupakan tersangka korupsi di bank. Sedangkan Bambang adalah tersangka kasus korupsi pajak fiktif. Mereka tidak bisa menggunakan hak pilih dalam pilgub Jatim kali ini. "Kalau nyoblos di sini tidak bisa karena tidak terdaftar sebagai DPT," ujar anggota KPPS TPS 20 Basarodin.


Sementara itu, dari 16 tahanan yang terdaftar dalam DPT, semuanya menggunakan hak pilih. Mereka mencoblos kertas suara dari balik dua bilik yang dibawakan anggota KPPS ke dalam rutan. Mereka mencoblos dua-dua secara bergiliran setelah dipanggil petugas. Sembari mengenakan baju tahanan jingga, sebagian tampak malu-malu.


Beberapa menggunakan masker dan berusaha menutupi wajah. Salah satunya Bupati nonaktif Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Berbeda dengan lainnya, dia mengenakan kaus merah muda. Bertopi hitam, wajahnya juga ditutupi masker.


Dia terus saja menundukkan kepala. Saat Jawa Pos menyapanya, dia memilih diam dan langsung masuk ke tahanan setelah mencoblos tanpa berkata apa pun. "Nyono tidak pakai baju tahanan dari kami karena tahanan titipan KPK," ujar Dedy.


Nyono dalam pilkada kali ini sejatinya mencalonkan kembali sebagai bupati petahana dalam pilbup Jombang. Namun, kemarin dia hanya bisa mencoblos kertas suara untuk pilgub Jatim, tidak untuk pilbup Jombang. "Yang dicoblos kemarin surat suaranya hanya untuk pilgub. Yang ada pilkada di daerah masing-masing tidak bisa mencoblos," ucap Dedy. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore