Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Agustus 2018 | 23.28 WIB

Baca Pernyataan Berhenti, Ini Alasan Sandiaga Memilih Tidak Cuti

Acara pembacaan pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. - Image

Acara pembacaan pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

JawaPos.com - Calon wakil presiden Sandiaga Uno membacakan pernyataan berhentinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di hadapan anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna, Senin (27/8). Dengan pernyataan itu, dia resmi melepas jabatan yang seharusnya berlaku pada periode 2017-2022.


“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka dengan ini, saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022,” ujar Sandi di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8).


Dalam pidatonya, dia menyebut akan berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Untuk itu, sesuai dengan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah (PP) 32/2018, meski memiliki hak untuk mengajukan cuti, dia tidak mengambilnya.


Keputusan itu, kata Sandi, mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat tugas yang diemban di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan. Dia juga menjauhkan dari mudarat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas.


“Maka saya memilih ikhlas untuk tidak mengambil cuti, saya ingin mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan saya sendiri dan golongan,” jelasnya.


Dalam kaitan tersebut, mantan politikus Partai Gerindra itu mengambil sikap menyatakan berhenti secara resmi sebagai wakil gubernur. Dia ingin memberikan ruang dan kepastian kepada penggantinya agar dapat bekerja maksimal bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


“Didasari komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan ruang dan kepastian kepada wakil gubernur yang nanti akan menggantikan saya agar dapat bekerja maksimal bersama Bapak Gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai calon wakil presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024,” tutur dia.


Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Seluruh Wakil Ketua DPRD DKI pun hadir, di antaranya Abraham Lunggana (Haji Lulung), M Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan. Selain anggota DPRD serta Gubernur Anies Baswedan, jajaran Pemprov DKI juga meramaikan paripurna.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore