
Ilustrasi jamaah haji melaksanakan ibadah di Masjidil Haram
JawaPos.com – Rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI yang ingin mengambil alih pengelolan tanah wakaf milik Habib Bugak, warga Aceh yang mewakafkan tanahnya di Makkah, Arab Saudi ratusan tahun silam mendapat pertentangan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Sudirman.
"Kita menolak tegas rencana BPKH. Namun jika BPKH ingin berinvestasi bukan mengelola, kita serahkan kepada Pemerintah Arab Saudi," kata Sudirman sewaktu dihubungi JawaPos.com, Senin (12/3).
Senator yang akrab disapa Haji Uma ini mengatakan, keinginan Pemerintah Pusat mengelola tanah wakaf tersebut sangatlah tidak tepat. Sebab, pihak Arab Saudi dinilai lebih mampu karena punya aturan yang kuat untuk mengelolanya. Pemerintah Indonesia tidak punya hak untuk mengubah aturan yang telah dibuat.
"Buktinya sampai sekarang di atas tanah wakah Aceh diinvestasikan hotel oleh pengusaha Arab Saudi, yang hasilnya dibagikan kepada jamaah haji asal Aceh. Mahasiswa yang menuntut ilmu atau tinggal di Arab Saudi serta untuk pengembangan wakaf itu sendiri," ujarnya.
Menurut Haji Una, pengelolaan tanah wakaf Aceh di Makkah sudah sangat baik dan sesuai peruntukkannya. Seperti harapan Pemerintah Aceh, masyarakat Aceh dan stakeholder lainnya sehingga tidak perlu diotak-atik lagi.
"Pemerintah Arab Saudi telah mengelola dengan baik tanah wakaf tersebut sesuai ikrar Habib Bugak sebagai pewakaf," terangnya.
Dia menambahkan, sejak dulu hingga kini dirinya sangat yakin dan percaya bahwa Pemerintah Arab Saudi amanah menjaga ikrar tersebut. Sehingga tidak perlu diragukan lagi, termasuk rencana pengelolaah pada Pemerintah Indonesia, melalui BPKH.
Ia mengungkapkan, langkah dan rencana yang dilakukan Pemerintah Indonesia atas tanah wakaf Aceh itu sangat sensitif bagi masyarakat Aceh, bahkan menuai protes dan respons negatif.
"(Ini) menunjuk ada ketidakpercayaan dari masyarakat. Sangat tidak kondusif apalagi suasana kini menjelang kontestasi pemilihan. Ini sungguh hal yang tidak nyaman, sebab yang sudah baik dan benar, kenapa harus diusik dan diobok-obok lagi," tandasnya.
Sebelumnya, wacana pengelolaan tanah wakaf Aceh ini diutarakan Anggota BPKH Anggito Abimanyu. Bahkan hal ini sudah disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dari sejumlah data yang dikumpulkan, wakaf Habib Abdurrahman atau Habih Bugak dilakukan pada 1224 H, atau sekitar tahun 1809 Masehi di hadapan hakim Mahkamah Syariah Makkah.
Tanah wakaf yang berasal dari sebuah rumah di depan Kakbah itu konon sekarang sudah berkembang dan berubah menjadi sejumlah hotel dan apartemen yang mampu menampung ribuan jamaah dengan total aset diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
