Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Juli 2018 | 01.48 WIB

Viral Tahanan Polres Subang Tewas, Anak Kirim Surat Ke Jokowi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto. - Image

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

JawaPos.com - Beberapa waktu lalu viral di media sosial sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut merupakan curahan hati anak seorang tahanan bernama Ade Diding di Polres Subang, Jawa Barat yang meninggal karena dianiaya oleh tahanan lain.


Tahanan merupakan PNS Pemda Subang kasus penipuan dan penggelapan. Ade meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Subang, Rabu (11/7) lalu.


Sepucuk surat tersebut ditulis anaknya yang masih duduk di sekolah dasar kelas 2 dan 6. Di tulis anak tersebut memberi tahu kepada Joowi bahwa ayahnya meninggal karena dianiaya di Polres Subang.


"Pak Jokowi, ayah saya bekerja di Pemda Subang ayah saya PNS tapi ayah saya sekarang sudah meninggal. Saya mendengar waktu bunda nelepon kalau ayah meninggal di rumah sakit karena ayah dipukuli di Polres Subang sampai ayah meninggal," tulis dalam surat tersebut.


Terlepas itu, sebagai anak dirinya ingin keadilan ditegakan. Karena, dalam surat tersebut Ibunya sering pergi ke kantor polisi untuk meminta keadilan terhadap ayahnya yang meninggal di rutan Polres Subang karena dianiaya.


Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa tahanan dipukuli oleh tahanan lain bukan oleh anggota Polri. Sebelumnya tahanan dikabarkan tewas karena dianiaya oleh anggota Polri.


"Itu hoax, jadi Kapolres Subang sudah bertemu dengan istrinya, saya kira di media sosial sudah ada penjelasannya," kata Agung di Mapolda Jabar, Rabu (18/7).


Atas kejadian tersebut pihak kepolisian menyesalkan, karena terjadi di wilayah rutan uang seharusnya tidak pernah terjadi karena dijaga oleh anggota kepolisian. "Jadi yang di Subang saya menyesal dan prihatin (atas penganiayaan tersebut),"


Bahkan Polres Subang telah menetapkan 13 tahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan satu tahanan tersangka kasus pemerasan. Penganiayaan terhadap Ade diduga terkait pemerasan.


"Tiga anggota yang jaga tahanan dianggap lalai. Karena mereka harusnya menjaga maksimal, mereka sudah diamankan dan di proses di Polda Jabar untuk diperiksa di Propam," ujarnya.


Perihal menahan penjaga rutan karena anggota tidak bertugas dengan baik. Sehingga terjadi penganiayaan hingga memakan korban jiwa di rutan Polres Subang. "Harusnya anggota (penjaga) menjaga tahanan dengan baik, cuma mereka tidak melakukan itu," ungkapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore