Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Maret 2018 | 13.46 WIB

Ancam Sebarkan Foto Syur Pacar, Polisi Ringkus Sang Residivis

Ilustrasi pelaku pemerasan ditangkap polisi - Image

Ilustrasi pelaku pemerasan ditangkap polisi

JawaPos.com - M Yusuf, 33, warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditanggap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seorang gadis warga Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.


Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang Panjaitan, mengatakan pelaku ini menipu dan memeras korbannya melalui media sosial facebook. Dimana kepada korban pelaku mengaku bertugas sebagai anggota TNI.


"Setelah mereka berkenalan, keduanya lalu pacaran,” ujar AKBP Budiman Bostang Panjaitan seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (11/3).


Perkenalan keduanya mulai Januari 2018 lalu. Setelah pacaran, pelaku meminta korban saling mengirim foto tidak senonoh alias foto syur.


Setelah mendapatkan foto senonoh dari gadis ini, maka pelaku melakukan pemerasan. Pelaku mengancar akan menyebarkan foto senonoh korban jika tak mengirimkan sejumlah uang yang diminta.


"Pelaku meminta uang kepada korbannya sebanyak Rp 17 juta. Dan uang sebanyak itu ditransfer kepada pelaku dengan cara dicicil," lanjut Kapolres.


Merasa ditipu, maka korban melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Pelepat Ilir. Mendapat laporan tersebut, Polsek Pelepat Ilir langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di Muara Bulian.


"Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Sudiharsono, dan bekerjasama dengan Polres Batanghari kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore