
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kedua dari kiri).
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono usai melakukan penggeledahan di dua lokasi di Batam. Andhi Pramono menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah mewah milik Andhi Pramono. Dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik. Penyidik kemudian bergerak dan menggeledah sebuah ruko yang diduga milik Andhi dan menemukan tiga unit mobil mewah.
”Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/6).
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan. Ali menyebut, ruko tersebut adalah ruko tertutup dan diduga digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.
”Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” ujar Ali.
KPK pada 15 Mei telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
”Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” terang Ali.
Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewah di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial. KPK telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
KPK kemudian memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3). Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
