Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 April 2018 | 15.15 WIB

Duh! Dalam 4 Bulan, 41 Kasus Curas dan 9 Pembunuhan Terjadi di Kalbar

BARANG BUKTI. Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menunjukkan barang bukti sarana dan hasil kejahatan serta pelaku saat press release pengungkapan kasus curas dan pembunuhan di Mapolda Kalbar, Jumat (13/4). - Image

BARANG BUKTI. Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menunjukkan barang bukti sarana dan hasil kejahatan serta pelaku saat press release pengungkapan kasus curas dan pembunuhan di Mapolda Kalbar, Jumat (13/4).

JawaPos.com – Kasus pencurian disertai kekerasan (curas) dan pembunuhan terbilang marak terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Dari awal Januari, tercatat sudah ada 41 laporan curas dan sembilan kasus pembunuhan di Bumi Khatulistiwa itu.


Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, sebanyak 36 dari 41 laporan curas tersebut (87,8 persennya) sudah berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres jajaran.


“Dalam pengungkapan kasus curas, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 33 orang,” tutur Irjen Didi dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup), Minggu (15/4).


Hasil interogasi kepada 33 pelaku, modus operandi yang digunakan yakni merampas handphone (HP) yang sedang dipegang atau digunakan korban sebanyak 18 kasus. Modus operandi lain yakni dengan merampas tas korban saat sedang berkendara sebanyak sembilan kasus, dan merampok ke dalam rumah serta melukai korban sebanyak satu kasus.


Modus operandi dengan menodong menggunakan senjata tajam sebanyak dua kasus, dan merampas sepeda motor sebanyak dua kasus. Kasus curas yang menonjol dan menarik perhatian adalah curas yang terjadi di Jalan Siam, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (7/4).


Akibat kejadian tersebut, korban yang bernama Melinda harus menjalani operasi setelah tangannya dibacok pelaku jambret ketika ia mempertahankan barang berharganya.


“Kasus yang terjadi terhadap Melinda ini menarik perhatian. Beruntung anggota cepat mengungkapnya. Upaya pengungkapan yang dilakukan melakukan olah TKP, analisa CCTV dan profiling pelaku sehingga pelaku dapat ditangkap,” ucapnya.


Kebanyakan modus operandi dilakukan dengan cara merampas HP atau tas di tempat-tempat umum seperti jalan raya dan kawasan pertokoan/ pasar dan lain-lain. Sehingga Irjen Didi mengimbau agar masyarakat tidak menciptakan kesempatan kepada pelaku dengan cara menelepon sambil berkendara, membawa tas jinjing yang mudah dijangkau perampas, dan mengenakan perhiasan yang berlebihan.


Di antara pelaku tersebut, terdapat pula resedivis dengan kasus yang sama maupun pelaku baru. Saat hendak diamankan, terdapat enam tersangka curas yang melakukan perlawanan hingga akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas.


Sementara untuk kasus pembunuhan, lanjut dia, petugas baru berhasil mengungkap enam dari sembilan kasus yang dilaporkan, atau sebesar 66,7 persen. “Untuk tersangka kasus pembunuhan, ada 10 orang yang diamankan,” terang Irjen Didi.


Lebih lanjut dia memaparkan, kasus pembunuhan di antaranya tiga kasus akibat perkelahian, tiga kasus penemuan mayat korban, dan satu kasus lantaran dendam pribadi. Menurutnya, kejahatan disertai kekerasan seperti jambret, dan perampokan serta pembunuhan mendapat perhatian masyarakat luas karena tidak hanya menimbulkan kerugian materil, akan tetapi juga menimbulkan korban jiwa berupa luka dan hilangnya nyawa.


“Kejahatan tersebut dapat terjadi karena latar belakang ekonomi, dendam, perkelahian maupun latar belakang lain yang berlangsung secara spontan maupun terencana,” katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore