Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Agustus 2018 | 13.05 WIB

Soal Dugaan Penyimpangan Gedung Setda, DPRD Cirebon: Lihat Saja Nanti

Pembangunan gedung Setda 8 lantai terindikasi ada pelanggaran - Image

Pembangunan gedung Setda 8 lantai terindikasi ada pelanggaran

JawaPos.com - Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyelidikan atas adanya indikasi pelanggaran pembangunan Gedung Setda senilai Rp 86 miliar.


Menurutnya, bila memang ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan pengerjaan konstruksi di luar standar, maka segera diserahkan kepada penegak hukum.


"Kami mendukung langkah Kejagung untuk menyelidiki apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Serahkan ke penegak hukum," ujar Edi di kantor DPRD, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (15/8).


Dia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi untuk mengawasi pelaksanaan kerja eksekutif. Bahkan, kata Edi, DPRD melalui komisi II sudah dari dulu merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan pemutusan kontrak pengembang dan melakukan audit pembayaran volume akhir pekerjaan.


Apabila pekerjaan oleh kontraktor dinilai tidak sesuai dengan batas waktu pengerjaannya, maka Pemkot Cirebon melalui dinas teknis untuk segera memberikan peringatan keras.


"Kami akan terus awasi progres pembangunannya. Lihat saja nanti, bagaimana penilaian hasil pekerjaannya bagaimana," ujarnya.


Gedung pemerintahan setinggi 8 lantai tersebut sudah mendekati selesai pekerjaannnya. Namun demikian, kata Edi, hasil kualitas bangunan dan spesifikasi materialnya apakah sesuai standar yang disepakati atau tidak, maka perlu diuji.


"Untuk hasilnya, kami serahkan kepada tim pengawasan baik internal maupun eksternal. Kami pun mendorong agar dilakukan hammer test, agar tahu kualitas bangunannya seperti apa," tuturnya.


Sebelumnya, Tim Intelijen Kejagung RI mendatangi langsung progres pembangunan gedung setda 8 lantai yang dianggarkan oleh APBD. Kunjungan yang dipimpin Irwan Sinuraya bersama enam orang dari Kejari Kota Cirebon, mereka memantau pembangunan gedung setda. "Karena ada surat tugas, kami meninjau lokasi pembangunan gedung," ujar Irwan.


Ia mengatakan, jalannya proses pembangunan gedung diindikasikan ada potensi penyimpangan hukum. Akan tetapi, pihaknya akan mendalami lebih dahulu apakah ada penyimpangan hukum saat pembangunan gedung Setda 8 lantai tersebut.


"Kami masih mendalami, dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait. Lalu akan disampaikan ke Jakarta untuk didalami," katanya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore