Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Mei 2023 | 03.50 WIB

Anggota DPD Abdul Rachman Thaha Kutuk Keras Kasus Perkosaan oleh Oknum Perwira Brimob di Parigi Moutong

 

Ilustrasi perkosaan. Antara

JawaPos.com–Oknum anggota Brimob diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Remaja 15 tahun itu menjadi korban perkosaan dari 10 orang pelaku lainnya.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mengutuk keras tindakan biadab tak bermoral yang dilakukan oknum aparat penegak hukum yang diduga berpangkat perwira tersebut. Dia meminta Kapolri dan Kapolda Sulteng segera menindak tegas oknum tersebut yang sudah merusak citra kepolisian di mata rakyat.

”Ini tidak bisa ditolerir lagi. Oknum ini harus ditindak tegas. Buka penyidikan secara transparan dan terbuka. Jangan pandang bulu siapapun harus ditindak tidak ada yang boleh lepas dari jeratan hukum. Apalagi korban di bawah umur dan dilakukan aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegas Abdul Rachman Thaha.

Dia menjelaskan dari informasi yang diterima, oknum Brimob berinisial HST tersebut masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, dia meminta Kapolda Sulteng mengambil sikap dengan mengawasi proses penegakan hukumnya.

”Jangan karena dia anggota Brimob lalu bisa seenaknya saja. Saya sebagai anggota DPD dari dapil Sulawesi Tengah tentu akan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Ini menyangkut masa depan seorang anak generasi penerus kita. Apalagi di DPD, kami adalah mitra Polri. Saya minta Kapolda turun tangan,” ucap Abdul Rachman Thaha.

Dia juga meminta kepada pihak terkait memberikan pendampingan terhadap korban. Sebab, dari informasi yang diterimanya, korban mengalami trauma psikis.

”Informasi yang saya terima, korban mengalami luka di rahimnya dan dokter menyatakan kemungkinan rusak alat reproduksinya. Korban juga mengalami trauma psikis yang harus diperhatikan benar agar bisa pulih,” papar Abdul Rachman Thaha.

Dia menegaskan, Kapolri harus menyelesaikan kasus ini dengan tuntas untuk memberikan rasa keadilan masyarakat. Khususnya korban dan keluarga korban.

”Para pelaku harus bertanggung jawab dan mendapat hukuman setimpal. Ini untuk memberikan rasa keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Abdlu Rachman Thaha.

Dia juga meminta aparat setempat melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Sebab, pemerkosaan itu dilakukan secara berulang dengan korban seorang anak di bawah umur.

”Apakah pelaku menggunakan narkoba atau di bawah pengaruh alkohol atau miras harus diungkap secara transparan. Siapa juga yang mengiming-imingi korban, harus diungkap,” ucap Abdul Rachman Thaha.

Dia meminta pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi pada pola rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan. Karena menurut dia, proses rekrutmen yang baik akan menghasilkan polisi yang baik dan kredibel.

”Bisa dari psikologis atau intelektualnya. Semua harus diperbaiki. Kita ingin polisi yang memiliki kemampuan mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan. Polisi yang melindungi dan mengayomi,” kata Abdul Rachman Thaha.

”Kasus ini harus tuntas. Beri rasa keadilan dan keamanan di masyarakat. Ini pertaruhan Polri untuk memperbaiki diri. Saya berharap Kapolri memberi atensi terhadap kasus ini,” ucap Abdul Rachman Thaha.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore