
Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
JawaPos.com-Pihak kepolisian turut angkat bicara terkait viralnya sosok kakek berusia 74 tahun bernama Tarman yang menikahi gadis muda, Sheila Arika, 24, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, kabar kaburnya kakek Tarman itu tidak benar.
’’Kami memastikan langsung informasi yang beredar bahwa mempelai pria Tarman dikabarkan kabur. Ternyata tidak benar. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri,’’ kata Ayub seperti dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group).
Dia menekankan, fakta tersebut juga diperkuat panggilan video antara orang tua Sheila Arika dan pasangan pengantin yang disaksikan kapolsek, perangkat desa, dan awak media.
Sementara itu, dalam menyikapi hal ini, jajarannya memang telah terlebih dahulu mengambil langkah preventif. Bahkan sebelum kabar ini viral di media sosial.
Alhasil, Polres Pacitan melalui Kapolsek Bandar, bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa, memutuskan untuk menyambangi rumah keluarga mempelai perempuan. Tujuannya agar mengetahui fakta sebenarnya terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada warga.
Di sisi lain, Ayub menjelaskan bahwa pihak keluarga perempuan tak merasa dirugikan terkait mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar. ’’Keluarga perempuan menyatakan tidak ada kerugian soal mahar tersebut,’’ imbuh dia.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberitahu apabila terdapat informasi tambahan terkait adanya dugaan tindak pidana lainnya. Hanya saja, asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap ranah privat tetap harus dijunjung tinggi.
’’Polisi menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,’’ tegas Ayub.
Ayub pun mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi melalui media sosial maupun media massa. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa warga Pacitan itu peduli.
“Bukan ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi ingin mencegah agar tidak ada yang dirugikan,’’ tutur kapolres.
Tak lupa, dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi serta bergegas melapor jika memang menemukan indikasi pelanggaran hukum.
’’Semakin cepat dilaporkan, semakin baik, agar bisa dicegah hal-hal yang tidak diinginkan,’’ tandas Ayub.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
