
PROGRAM PUSAT: Aktivitas pembangunan Koperasi Merah Putih di Pacitan yang belum selesai hingga saat ini. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)
JawaPos.com – Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pacitan, Jawa Timur, memicu polemik. Puluhan titik pembangunan koperasi disebut bersinggungan dengan lahan pertanian yang dilindungi.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat, dari sekitar 172 desa sasaran, terdapat 34 titik yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan Pertanian DKPP Pacitan Susilo Budi mengatakan, lokasi tersebut awalnya masuk dalam usulan LP2B. "Yang masuk LP2B sudah dikeluarkan dari usulan," ujarnya.
Meski demikian, alih fungsi lahan tidak bisa dilakukan sembarangan. LP2B merupakan lahan yang dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan. Saat ini, luas LP2B di Pacitan mencapai 10.501,64 hektare dan wajib dipertahankan. "Lahan itu yang kami jaga untuk ketahanan pangan," tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi padi. Terlebih, sebagian pembangunan KDMP berada di atas lahan sawah di tengah proses penetapan LP2B yang masih berjalan. Susilo menegaskan, setiap perubahan status lahan harus melalui kajian mendalam dan sesuai prosedur. "Sudah melalui kajian," tandasnya.
Baca Juga:Distribusi Kendaraan untuk Koperasi Merah Putih di Tuban Dinilai Belum Sesuai Kebutuhan Tiap Desa
Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi 58,03 persen dana desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai berdampak di daerah. Desa diminta menyesuaikan perencanaan anggaran.
Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 dengan nilai nasional mencapai Rp 34,57 triliun. Di Pacitan, kebijakan itu berpotensi menggeser prioritas pembangunan desa karena anggaran harus dibagi dengan program pusat.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Pacitan Anang Soleh Setyanto menyebut, kebijakan tersebut telah disosialisasikan. ’’Untuk teknis di desa bukan ranah kami,’’ ujarnya.
Dia mengakui, keterbatasan anggaran desa membuat fleksibilitas pembangunan berkurang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyesuaikan kebijakan tersebut. ’’Semua harus menyesuaikan,’’ jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022