
PROGRAM PUSAT: Aktivitas pembangunan Koperasi Merah Putih di Pacitan yang belum selesai hingga saat ini. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)
JawaPos.com – Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pacitan, Jawa Timur, memicu polemik. Puluhan titik pembangunan koperasi disebut bersinggungan dengan lahan pertanian yang dilindungi.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat, dari sekitar 172 desa sasaran, terdapat 34 titik yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan Pertanian DKPP Pacitan Susilo Budi mengatakan, lokasi tersebut awalnya masuk dalam usulan LP2B. "Yang masuk LP2B sudah dikeluarkan dari usulan," ujarnya.
Meski demikian, alih fungsi lahan tidak bisa dilakukan sembarangan. LP2B merupakan lahan yang dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan. Saat ini, luas LP2B di Pacitan mencapai 10.501,64 hektare dan wajib dipertahankan. "Lahan itu yang kami jaga untuk ketahanan pangan," tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi padi. Terlebih, sebagian pembangunan KDMP berada di atas lahan sawah di tengah proses penetapan LP2B yang masih berjalan. Susilo menegaskan, setiap perubahan status lahan harus melalui kajian mendalam dan sesuai prosedur. "Sudah melalui kajian," tandasnya.
Baca Juga:Distribusi Kendaraan untuk Koperasi Merah Putih di Tuban Dinilai Belum Sesuai Kebutuhan Tiap Desa
Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi 58,03 persen dana desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai berdampak di daerah. Desa diminta menyesuaikan perencanaan anggaran.
Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 dengan nilai nasional mencapai Rp 34,57 triliun. Di Pacitan, kebijakan itu berpotensi menggeser prioritas pembangunan desa karena anggaran harus dibagi dengan program pusat.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Pacitan Anang Soleh Setyanto menyebut, kebijakan tersebut telah disosialisasikan. ’’Untuk teknis di desa bukan ranah kami,’’ ujarnya.
Dia mengakui, keterbatasan anggaran desa membuat fleksibilitas pembangunan berkurang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyesuaikan kebijakan tersebut. ’’Semua harus menyesuaikan,’’ jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
