Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 02.46 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Diduga Bersitegang Gara-Gara Mutasi ASN

Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Diduga Bersitegang Gara-Gara Mutasi ASN. (Dokumentasi Radar Sidoarjo) - Image

Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Diduga Bersitegang Gara-Gara Mutasi ASN. (Dokumentasi Radar Sidoarjo)

JawaPos.com - Hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, diisukan meregang. Keduanya diduga bersegera karena ketidaksepakatan mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemkab. 

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi melakukan mutasi dan rotasi terhadap 61 ASN. Mereka kemudian dilantik pada Rabu (17/9) lalu.

Mimik menjelaskan, awalnya disepakati hanya ada 31 ASN yang dimutasi dan ditempatkan di sejumlah OPD. Namun, saat pelaksanaan, justru bertambah hingga 61 ASN yang dilantik, tanpa adanya pemberitahuan. 

“Memang sudah dibentuk TPK (Tim Penilai Kerja) dan saya pengarah. Pembentukan TPK bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan ada 31 jabatan dan 79 kandidat yang diajukan,” ujar Mimik, Selasa (23/9).

Ia menilai mekanisme mutasi dan rotasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo pada 17 September 2025 tidak objektif. Pasalnya, terdapat ASN dengan kinerja baik, justru tidak dilantik atau dipindah. 

Mimik menyebut mutasi 61 ASN melanggar PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit dan PP Nomor 20 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 

“Selama TPK bekerja, tidak pernah membahas tentang penilaian kinerja para kandidat. Namun hanya menunjukkan nama-nama yang diusulkan oleh tim. Makanya saya bikin surat tanggal 16 (sehari sebelum pelantikan),” tambah Mimik.

Terpisah, Bupati Subandi menegaskan bahwa  mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terkait itu kurang puas atau tidak, monggo silahkan semua sudah kita lakukan TPK. TPK  dan PPK sudah berjalan dan dari BKN sudah dinyatakan terkait pelantikan ini sudah diizinkan,” papar Subandi. 

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo itu mengaku tak masalah dengan kabar ketidakharmonisan ia dan Mimik. Ia mengklaim terbuka dengan adanya perbedaan pendapat dengan wakilnya. 

Namun dia menegaskan tidak melakukan jual beli jabatan. “Terkait ada mau disampaikan Bu Wabup kurang ini itu, tidak apa-apa kita sebagai pimpinan pemerintah daerah menerima dan terbuka. Jadi tidak ada masalah,” tukas Subandi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore