
Ilustrasi
JawaPos.com - Pihak sekolah masih merasakan trauma yang mendalam menyusul insiden penyerangan yang dilakukan sekelompok oknum Satuan Pengendalian Masa (Dalmas) Polres Muna terhadap siswa SMKN 2 Raha (eks STM), Kamis, 24 November lalu.
Akibat penyerangan brutal tersebut proses belajar mengajar belum efektif dilaksanakan. Hingga Sabtu (26/11) atau dua hari pasca kejadian, pihak sekolah masih meliburkan siswanya.
Bukan hanya siswa yang trauma dengan kejadian itu, termasuk guru mereka. Tak pernah terbayang jika lembaga yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah namanya cidera atas aksi sekelompok oknum polisi yang main hakim sendiri.
Apalagi korbannya masih pada status di bawah umur. Penyerangan SMKN 2 Raha hanya menjadi kado pahit perayaan Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati 25 November. Sikap anarkis oknum-oknum tersebut sangat jauh dari predikat "polisi humanis".
Wakil Kepala SMKN 2 Raha Bidang Kesiswaan, La Enda bercerita, saat siswa dihajar oleh aparat, guru-guru pun histeris. Mereka menangis. Guru-guru tak kuasa untuk merelai aksi yang dipertontonkan oknum anggota muda korps Bhayangkara itu.
Apalagi, pelaku penyerangan dilengkapi dengan tongkat pemukul. Guru menyaksikan saat penyerangan di ruang kelas, siswa bernama Ahmad Bone dihajar.
"Ahmad Bone itu siswa berprestasi. Dia bukan anak nakal. Kami sangat sayangkan karena polisi menyerang membabibuta," ungkap La Enda sebagimana dilansir dari Kendari Pos (Jawa Pos Group).
Ahmad Bone, lanjutnya, kesakitan saat dipukul dan tendangan secara bertubi-tubi. "Siswa tersungkur di bawah meja. Dipaksa naik mobil. Dia (Ahmad Bone, red) tak bisa berdiri. Sakit tulang rusuknya. Saya bilang sama polisi, kalau begini caranya, bisa mati siswa saya. Kenapa tidak bicara baik-baik," kata La Enda mengenang tragedi penyerangan itu.
Kabid Dikjar Diknas Muna, Mukhtar mengungkapkan perkara tersebut sudah dilaporkan pada pihak kepolisian. Proses hukum harus berjalan. Guru-guru juga tetap diimbau untuk tetap mengajar.
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, dalam insiden tersebut pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mencari oknum penyerangan tersebut. Mereka dianggap telah melakukan tindakan yang mencoreng salah satu dari sepuluh program Kapolri yaitu penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Sudah ada beberapa anggota yang kami periksa terkait kasus tersebut. Siapapun yang terbukti melanggar kode etik akan kami proses. Siapapun dia, kami akan proses," ungkap AKBP Agoeng Adi Koerniawan. Sayangnya, Kabid Propam Polda Sultra belum menyebut detil jumlah anggota Polres Muna yang telah diperiksa. (ery/sad/JPG)

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
