Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 19.10 WIB

Di Demo Warga, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Kembalikan Uang Warga Terlanjur Bayar

Bupati Pati, Sudewo. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS). - Image

Bupati Pati, Sudewo. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS).

JawaPos.com – Usai penolakan dengan demo besar-besaran, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Pengumuman ini disampaikan Sudewo langsung di Pendopo Kabupaten pada Jumat (8/8) pagi.

Dengan keputusan ini, tarif PBB-P2 akan kembali menggunakan besaran seperti tahun 2024.

Dikutip dari Radar Kudus (JawaPos Group), Bupati Sudewo menegaskan, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan menciptakan kondisi yang aman serta kondusif di Kabupaten Pati.

“Warga Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Setelah mencermati situasi dan menyerap aspirasi masyarakat, saya memutuskan untuk membatalkan kenaikan PBB-P2,” ujar Sudewo.

Ia menambahkan, respons terhadap aspirasi masyarakat sangat penting untuk memperlancar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Uang yang Sudah Dibayar Akan Dikembalikan

Pemkab Pati memastikan masyarakat yang sudah membayar PBB-P2 dengan tarif baru akan mendapatkan pengembalian selisih. Mekanisme pengembalian akan diatur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama pemerintah desa.

Sudewo menegaskan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Saya tetap konsisten melayani masyarakat dengan setulus-tulusnya. Ini murni demi terciptanya situasi yang kondusif. Tidak ada perubahan sikap. Saya tetap tulus dan ikhlas untuk seluruh warga Pati,” tegasnya.

Proyek Pembangunan Kena Imbas

Meski kabar ini melegakan warga, pembatalan kenaikan PBB-P2 berdampak pada sejumlah proyek yang sudah direncanakan dalam Perubahan APBD 2025. Sejumlah pekerjaan harus ditunda karena berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ini.

Beberapa proyek yang terdampak, di antaranya:

  1. Pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya dijanjikan kepada para kepala desa.
  2. Perbaikan fasilitas RSUD RAA Soewondo, termasuk pembenahan plafon jebol yang membahayakan pasien.
  3. Penataan ulang Alun-Alun Simpang Lima Pati untuk memperbaiki lantai rusak, merampingkan trap tinggi, dan mengurangi jumlah tiang bendera.

“Penataan ini murni untuk kenyamanan dan keindahan kota. Tidak ada motif politis. Ini bukan soal siapa yang membangun sebelumnya, tapi bagaimana kita memperbaikinya untuk masyarakat,” tegasnya.

Di tengah penundaan sejumlah proyek, renovasi Masjid Agung Baitunnur tetap dilaksanakan karena dananya berasal dari APBD murni. Proyek ini tidak terdampak oleh pembatalan kenaikan tarif PBB-P2.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo juga mengumumkan tema Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702 adalah "Pati Mutiara", dengan slogan "Pati Bumi Mina Tani" yang tetap dipertahankan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore