Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 00.55 WIB

Klarifikasi Sekretaris Desa Donowarih Malang Soal Surat Imbauan Karnaval Sound Horeg yang Viral: Itu Preventif, Jangan Dipelintir!

Ilustrasi sound horeg. (Dok. Radar Tuban) - Image

Ilustrasi sound horeg. (Dok. Radar Tuban)

JawaPos.com - Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang memberikan klarifikasi terkait surat pemberitahuan berisi imbauan kepada warga untuk mengungsi sementara pada Rabu (23/7).

Hal ini karena adanya kegiatan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol.5 yang menghadirkan sound horeg. Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono mengatakan bahwa imbauan tersebut merupakan langkah preventif.

"Desa itu melakukan tindakan preventif, dalam rangka (melindungi) warga (Desa Donowarih) yang memang betul-betul keadaannya sakit dan atau (memiliki) bayi," tutur Ary kepada awak media, Kamis (24/7).

Sebagai informasi, Pemerintah Desa Donowarih menerbitkan Surat Pemberitahuan nomor Pem400/125/35.07.23.2008/2025.

Surat tersebut berisi imbauan agar warga yang tinggal di sepanjang Jalan Raya Desa Donowarih untuk menjaga jarak selama karnaval berlangsung.

Terutama bagi warga yang memiliki bayi, anak kecil, anggota keluarga yang sedang sakit, atau lansia. "Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (Sound Horeg)," tertulis dalam surat pemberitahuan.

Ary menyayangkan pihak-pihak yang mendramatisir isi surat pemberitahuan hingga viral di media sosial. Ia kecewa karena banyak warganet menyudutkan kebijakan Pemerintah Desa Donowarih.

"Saya terus terang merasa diperlakukan tidak adil, seakan-akan desa itu memperlakukan tidak benar terhadap masyarakatnya. Padahal itu tindakan preventif agar tidak terjadi perkelahian dan merugikan suatu pihak," imbuhnya.

Selain mengeluarkan surat pemberitahuan, Ary yang juga menjadi ketua panitia Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol.5 mengatakan bahwa pihaknya sudah mempublikasikan imbauan itu melalui mobil keliling sebulan sebelum acara.

"Kita tidak tahu di desa kami ada yang sakit parah atau tidak. Begitu pula dengan warga yang punya bayi atau anak kecil. Kalau misalkan kita buat semacam sweeping, itu sangat diskriminatif," seru Ary.

Ia berharap publik bisa menyikapi secara bijak, tidak langsung menghakimi. Ia menegaskan, surat edaran itu dibuat sebagai langkah antisipasi dan sejauh ini warga tidak mempersoalkannya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore