Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Juli 2025 | 14.21 WIB

Kuasa Hukum Minta Hakim Tolak Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya (kiri) usai sidang di PN Bandung, Selasa (1/7). (Rubby Jovan/Antara) - Image

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya (kiri) usai sidang di PN Bandung, Selasa (1/7). (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com–Tim kuasa hukum Revelino mengajukan permohonan intervensi dalam perkara perdata Nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg di Pengadilan Negeri Bandung. Tim meminta majelis hakim menolak gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.

Permohonan intervensi tersebut didasarkan pada klaim bahwa Revelino adalah ayah biologis dari anak berinisial CA, yang menjadi pokok sengketa dalam gugatan tersebut.

”Kami hanya ingin membuktikan kebenaran. Kami tidak mengajukan tuntutan ganti rugi atau hal lain. Kami hanya meminta agar gugatan yang diajukan LM terhadap Ridwan Kamil ditolak karena secara fakta dan hukum, gugatan itu tidak berdasar. Revelino adalah ayah biologis anak tersebut,” ujar Fikri Wijaya selaku kuasa hukum Revelino seperti dilansir dari Antara.

Fikri menyebut, kliennya memiliki hubungan langsung dengan Lisa Mariana sebelum nama Ridwan Kamil dikaitkan dalam perkara tersebut. Kliennya juga menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan keterkaitan biologis.

Dia juga mengungkapkan bahwa Revelino berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyusul terbatasnya akses komunikasi dengan anak yang diduga merupakan buah hati dari hubungan tersebut.

”Klien kami, Revelino, telah memiliki relasi dengan LM dan telah menerima pengakuan langsung dari LM bahwa anak dalam kandungannya adalah hasil dari hubungan mereka,” kata Fikri Wijaya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan bahwa kehadiran Revelino justru memperjelas bahwa kliennya bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

”Kami menyambut baik inisiatif intervensi ini karena turut menguatkan fakta bahwa klaim yang dibangun terhadap klien kami tidak berdasar,” ujar Muslim.

Dia menegaskan, selebgram Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan kliennya berdasar perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggugat sendiri.

”Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK,” tandas Muslim.

Muslim menjelaskan, dalam keterangannya, Lisa mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021. Hal ini menjadi dasar yang menunjukkan ketidaksesuaian antara waktu pembuahan dengan waktu pertemuan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore