Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juni 2025 | 02.29 WIB

Viral di Media Sosial Seorang Istri Langsung Minta Cerai Sesaat Setelah Ijab Kabul, Ternyata Ini Alasannya

Seorang istri langsung minta cerai sesaat usai ijab kabul. (Instagram Lambe Turah Official) - Image

Seorang istri langsung minta cerai sesaat usai ijab kabul. (Instagram Lambe Turah Official)

JawaPos.com-Viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan yang baru saja sah menjadi istri tiba-tiba menyakan mau bercerai. Banyak netizen terkejut karena permintaan cerai ini dinyatakan sesaat setelah ijab kabul.

Pernikahan yang hanya berumur hitungan detik itu kabarnya terjadi di Desa Betung, Kecamatan Abab, kabupaten Penukang Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. 

Video yang memperlihatkan pernikahan paling singkat di dunia itu kini viral di media sosial setelah diunggah sejumlah oleh akun. Salah satunya, diunggah akun gosip Instagram Lambe Turah. 

Dalam video, terlihat pasangan pengantin kompak mengenakan pakaian serba putih duduk bersebelahan dalam prosesi ijab kabul. Ayah dari mempelai perempuan yang menikahkan sang putri secara langsung dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 250 ribu. 

Prosesi ijab kabul berjalan lancar. Mempelai laki-laki lancar dalam prosesi ijab kabul. Ketika sejumlah orang mengucap syukur karena pernikahan berjalan lancar, tiba-tiba saja pengantin perempuan bernama Miranti itu langsung mengungkapkan keinginannya untuk bercerai karena merasa telah dilecehkan oleh mempelai laki-laki.

"Aku mau cerai, aku tidak suka, dia melecehkan aku,” ujarnya lantang. Mempelai perempuan itu langsung masuk ke dalam kamar meninggalkan lokasi akad nikah yang digelar di rumah.

Netizen merasa sedih dan kasihan dengan mempelai perempuan karena dia malah dipaksa untuk menikah dengan pelaku rudapaksa yang telah membuatnya tertekan bahkan mengalami trauma.

"Korban rudapaksa dipaksa nikah ya mana mau. Kenapa nggak nolak ya," komentar salah satu netizen.

"Katanya si cewek ini dilecehkan sama itu aki-aki, bukannya dilaporkan ke polisi malah ini cewek dinikahkan sama si aki-aki ini alias orang yang sudah melecehkannya," ungkap yang lainnya.

"Pelecehan dihukum tidak, tapi pelecehan dinikahkan. Rspect sama si wanita." (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore