Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 20.36 WIB

Sarwendah Buka Peluang Bikin LP Usai Viral Disebut Melakukan Pesugihan di Gunung Kawi

Sarwendah. (Instagram/sarwendah29) - Image

Sarwendah. (Instagram/sarwendah29)

JawaPos.com - Sarwendah secara tegas membantah telah melakukan pesugihan di Gunung Kawi. Dia bersama kuasa hukumnya sedang mempelajari kemungkinan bikin laporan polisi (LP) setelah isu pesugihan viral di media sosial.

Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum menyatakan, pihaknya kini sedang mempelajari video yang beredar di media sosial, mengaitkan Sarwendah dengan isu pesugihan di Gunung Kawi.

"Kami masih mempelajari video yang beredar. Kalau memang video yang disebarkan itu diframing untuk menjelekkan nama baik klien kami, kami pasti akan lakukan upaya hukum," kata Chris Sam Siwu di bilangan Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan juru kunci Gunung Kawi tentang ada sejumlah selebriti datang ke Gunung Kawi untuk melakukan ritual. Salah satu nama yang disebut adalah artis mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah.

"Banyak artis yang datang, artis biasa di Indosiar, termasuk Sarwendah. Ada acara, memang punya tujuan, ritual," kata juru kunci dalam video yang beredar.

Sang kuasa hukum mengakui bahwa Sarwendah memang sempat datang ke Gunung Kawi dalam rangka urusan pekerjaan, bukan untuk melakukan ritual pesugihan sebagaimana santer beredar.

Pihak Sarwendah mengaku akan melakukan analisis mendalam guna mengetahui apakah ada maksud terselubung atau tidak di balik pernyataan video yang kini beredar di media sosial.

"Kalau memang ternyata hanya hal-hal yang sifatnya menyampaikan apa adanya, kita lihat nanti masih bisa kita maafkan atau tidak. Tapi kalau sudah menjurus menjelekkan nama klien kami, pasti akan kami proses," ungkap Chris Sam Siwu.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore