Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juni 2025 | 20.57 WIB

Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Pungli SPMB Capai Rp 8 Juta Per Kursi

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kanan). (Pemkot Bandung/Antara) - Image

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kanan). (Pemkot Bandung/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Nilainya diduga mencapai Rp 8 juta per kursi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, akan menindak tegas pelaku pungli. Baik dari kalangan penerima maupun pemberi suap, apabila ditemukan bukti yang cukup.

”Kalau baru indikasi, akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” kata Farhan seperti dilansir dari Antara di Bandung, Rabu (11/6).

Farhan mengungkapkan, nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per kursi. Meski demikian, dia belum dapat mengungkapkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.

”Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” ujar Muhammad Farhan.

Dia mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda memberikan uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.

”Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” terang Muhammad Farhan.

Pemkot Bandung, kata dia, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

”Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” ujar Muhammad Farhan.

Farhan menegaskan, seluruh laporan indikasi pungli akan ditindaklanjuti secara serius dan langsung dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

”Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ucap Muhammad Farhan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore