Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 17.20 WIB

Polres Situbondo Tangani Dugaan Pembakaran Anak 10 Tahun Oleh Temannya

Polres Situbondo. (Novi Husdinariyanto/Antara) - Image

Polres Situbondo. (Novi Husdinariyanto/Antara)

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo menangani kasus dugaan pembakaran pelajar sekolah dasar (SD) oleh empat teman korban.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengaku telah memanggil empat anak di bawah umur itu didampingi orang tuanya. Petugas mendalami dugaan penganiayaan berat yang menimpa korban inisial AQ, 10.

"Selain diklarifikasi penyidik PPA, empat anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” kata Agung Hartawan seperti dilansir dari Antara di Situbondo.

Penyidik perlindungan perempuan dan anak atau PPA Polres Situbondo memanggil empat orang anak yang diduga membakar korban. Korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh.

”Penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, memanggil empat bocah terduga pelaku yang membakar temannya, hingga mengakibatkan korban AQ mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kedua tangan dan di bagian dada hingga perutnya,” papar Agung Hartawan.

Korban yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar itu dibakar oleh empat orang teman sebayanya. Korban saat ini dirawat di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

Peristiwa terbakarnya korban terjadi di depan rumah salah satu dari empat teman korban pada Senin (12/5). Ketika itu korban berpamitan ke orang tuanya untuk beli makanan. Dalam perjalanan, korban dipanggil empat temannya.

Tidak lama kemudian, salah satu teman korban melemparkan botol berisi sepritus atau etanol sebelum dibakar, sehingga wajah dan bagian tubuh korban terbakar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore