Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Mei 2025 | 01.26 WIB

Tiga Anggota Kodam Udayana Diduga Aniaya Pemuda hingga Meninggal

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf. Candra. (Pendam Udayana/Antara) - Image

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf. Candra. (Pendam Udayana/Antara)

JawaPos.com–Tiga orang anggota Komando Daerah Militer IX/Udayana yang bertugas di Yonif 900/SBW Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Buleleng. Korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Candra membenarkan perihal kasus penganiayaan yang melibatkan tiga anggota Kodam Udayana tersebut.

Candra mengungkapkan adanya laporan dari pihak keluarga korban, yakni Gede Kamar Yadnya, 44, ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja. Keluarga korban menginformasikan adiknya bernama Komang Juliartawan, 31, warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, telah meninggal dunia di RSUD Buleleng diduga akibat penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif 900/SBW.

”Tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW yang berinisial Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH, diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata Candra seperti dilansir dari Antara.

Kapendam mengatakan, saat ini tiga anggota Yonif 900/SBW itu telah diamankan dan masih dalam penyidikan intensif Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasar hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, lanjut Candra, korban Komang Juliartawan awalnya menggelapkan dan menjual motor milik orang tua kandung Prada PAH. Uang hasil penjualan motor tersebut telah dihabiskan korban untuk berjudi.

Hal tersebut membuat tiga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Buleleng untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

”Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan objektif,” ungkap Candra.

Keluarga korban penganiayaan tiga anggota Kodam Udayana itu belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore