Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Mei 2025 | 03.44 WIB

Buruh Jatim Siap Gelar Aksi May Day, Tuntut Hapus Pajak Kendaraan dan Stop Penahanan Ijazah

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024) - Image

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024)

JawaPos.com – Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025, sejumlah serikat buruh di Jawa Timur menyatakan siap turun ke jalan. Mereka membawa dua tuntutan utama: penghapusan pajak serta denda kendaraan bermotor hingga akhir tahun, dan penghentian praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.

Aksi ini diperkirakan melibatkan ribuan buruh dari berbagai sektor industri di Jatim. Mereka menilai, sejumlah kebijakan pemerintah belum cukup berpihak pada pekerja, terutama di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menanggapi tuntutan tersebut dengan serius. Ia menyebut bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan, terutama setelah masa kerja berakhir, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Banyak laporan masuk ke kami terkait perusahaan yang menahan ijazah pekerja. Ini jelas melanggar hak dasar pekerja dan harus dihentikan,” tegas Untari, Rabu (30/4).

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta agar seluruh pengusaha segera mengembalikan ijazah karyawan yang telah berhenti bekerja, dan tidak menjadikan dokumen tersebut sebagai jaminan utang atau alat tekanan.

Terkait tuntutan penghapusan pajak dan denda kendaraan bermotor, Untari mengatakan bahwa hal ini merupakan wewenang Gubernur Jawa Timur. Namun, ia mendukung usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Aspirasi buruh ini akan kami tindak lanjuti. Pemerintah provinsi perlu mengkaji dampaknya, terutama terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Menurut Untari, kajian tersebut nantinya akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Apalagi saat ini Pemprov Jatim sedang mengalami pengurangan anggaran dari pusat hingga Rp 5 triliun.

“Kalau penghapusan pajak dan denda bisa mendorong kepatuhan masyarakat tanpa menggerus PAD secara signifikan, tentu ini bisa menjadi kebijakan positif,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa membuka ruang dialog langsung dengan perwakilan buruh untuk merumuskan solusi terbaik.

“Dialog terbuka antara pemerintah dan buruh sangat penting agar ada kesepahaman bersama. Tujuannya untuk menciptakan kebijakan yang adil dan mengakomodasi kebutuhan semua pihak,” tutup Untari.

Situasi menjelang May Day diperkirakan akan memanas, mengingat besarnya massa aksi dan bobot tuntutan yang diajukan. Publik kini menantikan sikap resmi Gubernur Khofifah atas aspirasi tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore