Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 April 2025 | 15.36 WIB

Dedi Mulyadi Geram Truk Pengangkut Tanah di Kalijati Akibatkan Jalan Hancur dan Kotor, Langsung Cabut Izin Usaha!

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi geram melihat Jalan Kalijati, Kabupaten Subang, rusak dan kotor akibat galian tanah. (Istimewa) - Image

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi geram melihat Jalan Kalijati, Kabupaten Subang, rusak dan kotor akibat galian tanah. (Istimewa)

JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merasa geram melihat jalur di Jalan Kalijati, Kabupaten Subang, kotor akibat galian tanah merah yang jatuh ke jalan. Dedi menyesalkan, proyek galian tanah yang mendapat keuntungan tetapi malah merugikan rakyat, karena mengakibatkan jalan kotor dan hancur.

"Ini jalur Jalan Kalijati, sudah tiga kali semprot jalan ini karena saya merasa tidak nyaman melihat jalan berubah menjadi kecoklat-coklatan. Ini akibat adanya angkutan tanah yang diangkut truk-truk besar," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan akun media sosial Instagram, Jumat (18/4).

"Padahal pemilik angkutannya atau orang yang memiliki usaha galian tanah tentu mendapat keuntungan, tetapi pengambilan tidak boleh memberikan kerugian pada orang lain, merusak fasilitas umum, menghilangkan rasa nyaman orang, ini yang disebut dengan hidup negara Pancasila," sambung Dedi Mulyadi.

Dedi mencontohkan negara-negara lain yang hidup tidak dengan ideologi Pancasila. Mereka bisa hidup berdampingan dengan kesadaran sesama yang tinggi, tidak merugikan satu sama lain.

"Di negara lain saja, yang hidupnya katanya kapitalis, yang hidupnya katanya tidak bertuhan, tapi kehidupan masyarakatnya tentram dan orang-orang taat pada aturan, tidak seenaknya, tidak asal nyaman sendiri, ini hari ini terjadi," cetus Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu merasa jengkel atas tindakan pengusaha yang hanya mengambil untung pribadi, tapi malah merugikan banyak orang.

"Orang jalan masing-masing yang penting saya untung, dia nggak peduli, orang lain rugi atau tidak. Liat alur jalan Kalijati, saya sudah seminggu nggak pulang kesini, seperti ini," sesal Dedi Mulyadi.

Dedi lantas menghampiri tempat galian tanah yang mengakibatkan jalan Kalijati berubah warna kecoklatan. Dedi tidak kuasa menahan marah. Dia pun mencari pihak penanggungjawab dari lokasi usaha galian tanah tersebut.

"Mana penanggung jawab proyeknya sini kamu! Anda belajar KKK (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) nggak? Ada standarisasi kerja, kenapa Anda ngotori jalan?" tegas Dedi dengan nada tinggi.

"Dari sini saya sudah siram," jawab penanggung jawab usaha galian tanah.

Dedi tidak percaya dengan klaim pihak usaha galian tanah tersebut. Sebab, dia mengaku sempat tiga kali menyiram sepanjang jalan Kalijati yang kotor dan berubah warna kecoklatan. Dia menegaskan, seharusnya sebelum kendaraan pengangkut tanah melaju ke jalan raya, bisa terlebih dulu dibersihkan.

"Nggak bisa, saya tiga kali nyiram di gerbang tol Kalijati. Anda lihat ke depan, jalan hancur kotornya luar biasa. Punya standar kerja nggak? Itu jalan provinsi saya stop dulu. Gimana seharusnya ada yang kerja di jalan, jaga depan," tegas Dedi.

Namun, pihak penanggung jawab usaha itu pun mengklaim ada tujuh orang pekerja yang berjaga di depan untuk membersihkan truk-truk pengangkut tanah sebelum melaju ke jalan raya. "7 orang pak!" klaim pihak penanggung jawab usaha tanah galian itu.

Mendengar klaim tersebut, Dedi tidak percaya. Sebab, setelah satu minggu dirinya tidak lewat jalan Kalijati jalur tersebut kembali kotor. Dia mengingatkan, pihak usaha yang mendapatkan untung, tetapi rakyat dirugikan.

"Tujuh orang apa? Saya itu setiap hari lewat, seminggu saya nggak ke Kalijati, saya tinggal di Bandung, jalan hancur kemudian kotornya luar biasa, Anda dapat untung tapi rakyat nggak boleh dirugikan! Saya nanya truk ini ada standar kerja nggak?" ujar Dedi sambil menunjuk truk-truk pengangkut tanah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore