Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Maret 2025 | 18.40 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Pelecehan Seksual di Kabupaten Pinrang, 16 Anak Jadi Korban

Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)

JawaPos.com–Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polres Pinrang membekuk seorang remaja berinisial S, 16, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

”Sudah kita amankan (pelaku). Ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. Saat ini korbannya ada 16 orang anak,” ujar Kasatreskrim Polres Pinrang Inspektur Satu (Iptu) Andi Reza Pahlawan seperti dilansir dari Antara.

Saat itu salah seorang korban didampingi orang tuanya melaporkan pelaku atas perbuatannya melakukan dugaan pelecehan di bagian alat vital korban. Korban saat diperiksa menuturkan mengalami sakit pada bagian duburnya.

Atas laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan tersebut. Petugas akhirnya membekuk pelaku di rumahnya, Kabupaten Pinrang. Dari keterangan pelaku, aksi itu sudah berlangsung lama dengan korban anak-anak di sekitar rumahnya.

”Jadi, pelaku ini masih berstatus pelajar, duduk di bangku SMA. Aksinya, dilakukan sejak SMP sampai naik SMA kepada korban-korbannya,” ungkap Reza.

Perbuatannya terbongkar setelah salah seorang anak menceritakan kejadian dialaminya kepada orang tuanya. Korban mengaku duburnya sakit diduga setelah disodomi pelaku.

Dari keterangan pelaku, modus melakukan perbuatan itu dengan mengiming-iming korban akan diberi uang serta meminjamkan ponsel. Korban dibawa jalan-jalan dan di tempat sepi pelaku melakukan aksi bejatnya.

”Pelaku ini melancarkan aksinya di tempat-tempat sepi, seperti di kamar mandi. Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik apakah masih ada kemungkinan korban-korban lain,” tandas Andi Reza Pahlawan.

Sejauh ini, tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk mendalami kejiwaan pelaku. Apakah pernah mendapatkan perlakuan serupa, termasuk menggali fakta-fakta lain dalam kasus tersebut. Petugas juga memberikan pendampingan kepada korban.

”Dugaan sementara ini, pelaku pernah menjadi korban hal yang sama, sehingga timbul motivasi melakukan hal sama juga,” papar Andi Reza Pahlawan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore