
Tangkapan layar foto viral diduga Anggota DPRD Pandeglang lakukan kekerasan terhadap pasangannya. (Instagram/@meysinputri_).
JawaPos.com - Viral di media sosial (medsos), beredar foto-foto yang memperlihatkan wajah perempuan dan bagian tubuhnya mengalami luka-luka. Diduga perempuan tersebut mengalami kekerasan yang dilakukan mantan kekasihnya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten.
Viralnya kejadian tersebut banyak dibicarakan netizen, Warganet di Instagram dan X. Parahnya lagi, identitas perempuan tersebut juga kabarnya digunakan oleh anggota DPRD Pandeglang itu untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol.
"Anggota DPRD Pandeglang Diduga Aniaya & Gunakan Identitas Mantan untuk Pinjol! Seorang wanita menjadi korban kekerasan mantan kekasihnya, yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Tak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online," unggah akun X @TheGabutttt.
Dalam rangkaian thread posting-an di X tersebut juga dijelaskan kronologinya dari Instagram yang membuat pengakuan adalah @meysinputri_. Beberapa bukti foto kekerasan juga dilampirkan, terlihat perempuan tersebut mengalami luka dan lebam di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya.
Bukti pinjaman online yang dilakukan oleh pelaku menggunakan identitas mantan kekasihnya. Parahnya lagi, si pelaku malah menyerahkan pembayaran pinjaman online kepada kekasih baru korban.
Melansir Solobalapan (Grup JawaPos), pria yang dimaksud yang melakukan kekerasan terhadap perempuan mantan kekasihnya itu berinisial RR, anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Bojong.
Dalam keterangannya, @meysinputri_ menyebut bahwa selama menjalin hubungan asmara, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan. Namun puncaknya adalah ketika ia mengetahui bahwa identitas pribadinya dipakai untuk mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
Dia mengaku telah menerima banyak pesan dari pihak penagih hutang pinjol, yang mempertanyakan pembayaran pinjaman atas namanya. Padahal, ia tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
Dalam unggahan selanjutnya, Meysi juga membagikan bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan dari penagih hutang, serta luka-luka yang diduga merupakan hasil dari tindakan kekerasan yang dialaminya.
“Anggota Dewan/DP*RD di Kabupaten Pandeglang, tepatnya Kecamatan Bojong, atas nama RR sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas dicontoh sebagai wakil rakyat,” tulisnya lagi.
Unggahan ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kemarahan publik. Banyak warganet yang meminta agar aparat kepolisian segera turun tangan dan menyelidiki kasus tersebut secara transparan.
Sejumlah netizen juga menandai akun-akun resmi milik kepolisian dan lembaga pengawasan etika anggota dewan agar kasus ini tidak ditutupi. Namun sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RR, DPRD Kabupaten Pandeglang, maupun pihak kepolisian terkait laporan yang disampaikan oleh Meysi.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
