Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Februari 2025 | 23.12 WIB

Polres Malang Buru Dalang Vandalisme Adili Jokowi Beberapa Fasum dan Kantor Parpol

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto. (Polres Malang/Antara) - Image

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto. (Polres Malang/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Malang memburu dalang di balik aksi vandalisme di beberapa fasilitas umum dan kantor sekretariat partai politik.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan, petugas kepolisian sudah melakukan pemeriksaan barang bukti. Yakni berupa rekaman kamera pengawas guna mengungkap terduga pelaku vandalisme tersebut.

”Kami sudah memulai proses penyelidikan, termasuk (mengecek) rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak,” kata Dadang seperti dilansir dari Antara.

Aksi vandalisme atau perusakan oleh orang tak dikenal di beberapa lokasi dilakukan dengan cara mencoret-coret dinding dengan cat semprot atau pilox, lalu menuliskan kata-kata Adili Jokowi. Berdasar keterangan dari kepolisian, tulisan tersebut kali pertama diketahui muncul di area Tugu Perbatasan arah masuk wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso.

Kemudian tulisan bernada provokatif itu juga didapati muncul di dinding gang menuju jalan masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. ”Tidak hanya di tempat umum, aksi vandalisme ini juga menyasar sejumlah kantor partai politik di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen,” terang Dadang Martianto.

Dadang memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap orang yang terbukti melakukan aksi perusakan fasilitas umum dalam bentuk apa pun. ”Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” tandas Dadang Martianto.

Selain itu, dia mengimbau kepada seluruh warga agar segera melaporkan kepada jajaran kepolisian setempat apabila mendapati informasi terkait temuan vandalisme lain. Perbuatan perusakan itu berpotensi membuat masyarakat Kabupaten Malang resah.

”Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga,” ucap Dadang Martianto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore