
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - DMW, 24, adalah penghuni kos-kosan Desa Ngembal Rejo, Kecamatan Bae, Kudus. Dia sedang membutuhkan uang untuk perawatan kecantikan dirinya. Di balik wajah yang menawan, perempuan asal Demak itu ternyata sedang candu-cadunya bermain judi online (judol) jenis slot.
Untuk bisa bermain judol tersebut, DMW butuh banyak modal. Namun, duit tidak ada. Pekerjaan tidak jelas. Di tengah candu yang tinggi-tingginya, dia berbuat nekat. Dia menjual sejumlah video-video koleksi pribadinya lewat daring atau online. Harga video itu berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
”Dijual secara online melalui aplikasi seperti WhatsApp,” ungkap DMW sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Kudus pada 6 Desember 2024.
DMW mengaku sengaja membuat video asusila yang menunjukkan tubuhnya dan perbuatannya dengan beberapa laki-laki. Awalnya hanya sekadar untuk koleksi pribadi. "Awalnya video itu hanya untuk konsumsi pribadi," akunya.
Video dirinya itu direkam saat tinggal di kos-kosan Desa Ngembal Rejo, Kecamatan Bae, Kudus. Sebelumnya dia sering mengajak teman laki-laki ke sana untuk bertamu. Selain bertamu, temannya itu juga berhubungan dengan DMW layaknya suami istri. Perbuatan itu pun direkam. Alasannya untuk koleksi pribadi.
Soal harga dari video yang beragam, DMW mengaku semua itu tergantung dari durasi video yang dimiliki. Aksinya sudah berlangsung cukup lama. DMW mengaku sudah menjual 21 kali video pribadi tersebut.
Pernah dalam satu hari, tepatnya pada 30 Oktober lalu, DMW berhasil menjual 10 video kepada beberapa orang di kontaknya. Dari penjualan itu dia memperoleh pendapatan Rp 2,15 juta. Selama menjalankan aksinya, tersangka mengumpulkan uang Rp 4,45 juta.
”Uang hasil penjualan video ini digunakan tersangka kebutuhan sehari-hari, perawatan kecantikan, dan judi online,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, pihaknya mengamankan DMW pada 30 Oktober lalu. Penangkapan itu merupakan laporan dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah video asusila yang diperankan oleh DMW dengan beberapa pria lain.
Berdasarkan pengakuan tersangka, video tersebut direkam awalnya untuk koleksi pribadi, tetapi kemudian diperjualbelikan secara online. ”Awalnya video itu hanya untuk konsumsi pribadi. Namun, akhirnya dijual secara online melalui aplikasi seperti WhatsApp,” terang Ronni Bonic.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
