Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 November 2024 | 05.14 WIB

BPKAD Jatim Gelar High Level Meeting dan Penandatanganan Penguatan Penerapan ETPD

BPKAD Jawa Timur menggelar acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah. (Pemprov Jatim) - Image

BPKAD Jawa Timur menggelar acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah. (Pemprov Jatim)

JawaPos.com–Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Timur menggelar acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan tema Implementasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kegiatan itu untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah.

Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen mengatakan, kegiatan itu merupakan kolaborasi antar instansi dan untuk mengakselerasi ETPD yang menjadi salah satu tugas penting bagi Tim P2DD di Jawa Timur. Kegiatan itu akan menjadi salah satu poin penilaian dalam kegiatan Championship ETPD yang digelar setiap tahun oleh Satgas P2DD.

ETPD ini merupakan upaya untuk mengubah transaksi yang semula dilakukan tunai menjadi non-tunai berbasis digital, sehingga terwujud transparansi transaksi pemerintah daerah,” kata Sigit.

Pelaksanaan ETPD di Jawa Timur didasari beberapa regulasi. Yakni Surat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Selain itu, Permendagri Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten-Kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

”Implementasi ETPD di Jawa Timur, terus meningkat. Itu bisa dilihat dari indeks ETPD yang naik dari waktu ke waktu,” terang Sigit.

Semester pertama tahun ini, lanjut dia, meningkat dari angka 95,24 persen menjadi 98,80 persen. Target ETPD Jawa Timur ke depan seperti sesuai dengan roadmap dalam Surat Keputusan Gubernur bahwa penerimaan pajak daerah ditargetkan dapat dilaksanakan secara semi digital dan digital secara menyeluruh 100 persen pada 2027.

Dari sisi belanja, Sigit menyatakan, tahun ini pengguna kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) sudah ada sepuluh OPD. Targetnya, pada 2027, seluruhan OPD di Pemprov Jawa Timur harus sudah menggunakan KKPD. Sebab KKPD akan menjadi sarana pendukung transaksi berbasis digital.

Pada forum tersebut juga dilaksanakan agenda penandatanganan penguatan komitmen implementasi roadmap Tim P2DD Jawa Timur, yang ditandatangani Bapenda Jatim, BPKAD Jatim, Dinas Kominfo Jatim, BI Jatim, dan Bank Jatim.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore