Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 05.14 WIB

Beberapa Inovasi Dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kediri, dari Paspor Keliling sampai Eazy Passpor

Kepala Kantor Imigrasi Kediri,  Widhi Mosakajaya Arradiko. (Istimewa) - Image

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko. (Istimewa)

JawaPos.com – Widhi Mosakajaya Arradiko sudah menjabat tiga bulan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kediri. Beberapa inovasi sudah dilakukan untuk memajukan Kantor Imigrasi Kediri.

Seperti pelayanan paspor hingga penggunaan anggaran yang efektif. Kantor Imigrasi Kediri mencatat penerbitan sebanyak 10.628 paspor dalam periode ini, dengan sebagian besar permohonan bertujuan untuk umroh, wisata, dan pekerjaan.

Dari total permohonan tersebut, sebanyak 19 permohonan paspor ditolak. Penolakan ini didasarkan pada hasil wawancara yang mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan paspor. 

“Mayoritas permohonan paspor di wilayah kami untuk tujuan umroh, wisata, dan bekerja, dengan sebagian kecil untuk tujuan haji, pendidikan, dan berobat,” jelas Wima dihubungi pada Jumat (4/10).

Kantor Imigrasi Kediri memberikan layanan walk-in khusus untuk kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Pemohon dari kelompok ini tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan dapat langsung datang ke kantor hingga pukul 12.00 WIB setiap harinya, khusus untuk paspor elektronik.

“Kami memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dengan layanan walk-in, agar mereka dapat memperoleh paspor tanpa harus melalui proses online,” imbuh Wima.

Untuk memperluas akses layanan, Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian juga mengadakan layanan di luar kantor, seperti Eazy Passport dan paspor simpatik. Sejak Juli 2024, Eazy Passport telah diadakan sebanyak lima kali, dan layanan paspor simpatik dua kali.

Dalam tiga bulan terakhir, Kantor Imigrasi Kediri juga melayani 200 permohonan izin tinggal bagi WNA. Layanan ini mencakup perpanjangan Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Sementara (ITAS), penerbitan Affidavit, dan permohonan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP).

Sementara itu, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan lima Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) selama periode Juli hingga September.

Tindakan ini termasuk pendetensian, deportasi, dan memasukkan WNA yang melanggar aturan ke dalam daftar Cegah dan Tangkal (CEKAL).

“Kami memastikan WNA di wilayah kerja kami memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah agar menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Wima.

Pada sisi penggunaan anggaran, Kantor Imigrasi Kediri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp. 13.651.226.876 atau 72,42 persen dari total anggaran Rp. 18.851.237.000 hingga September 2024.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore