Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Agustus 2018 | 12.30 WIB

Sambil Berlari, Sandiaga Uno Kandangkan 12 Kopaja dan Metromini Ngebul

Ilustrasi Kopaja. - Image

Ilustrasi Kopaja.

JawaPos.com - Mengurangi polusi udara di Jakarta bukanlah hal yang mudah, sebab jumlah kendaraan penyumbang polusi kian meningkat. Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI salah satunya dengan terus menggelar uji emisi gratis.


Selain itu, penerapan perluasan ganjil genap terus digencarkan. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah menertibkan transportasi masal yang tidak layak jalan di Jakarta.


Menurut Sandi, Pemprov telah berusaha mengurangi polusi kendaraan dengan melakukan pembatasan ganjil genap dan uji emisi. Bahkan dengan berani, Sandi telah melakukan razia dan menyita transportasi masal yang sudah tidak layak beroperasi.


“Selama satu-dua bulan saya lari, saya sudah mengandangkan lebih dari 12 Kopaja dan bus sedang atau metromini yang melanggar dan ngebul gitu,” tegas Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/8).


Sandi mengatakan, memberi udara yang bersih kepada para atlet yang merupakan tamu utama, menjadi salah satu parameter keberhasilan penyelenggaraan Asian Games 2018. Maka, dirinya akan terus mencari inovasi dan ide untuk mengurangi polusi udara ibu kota.


“Jadi langsung kita tegaskan kepada Kadis Perhubungan bahwa no tolerance. Order-nya sangat jelas dan tegas. Kualitas udara kita yang terbaik di Jakarta. Untuk yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas, istilahnya dikandangkan,” tuturnya.


Menjelang perhelatan Asian Games 2018, Sandi pun menyarankan masyarakat untuk uji emisi di bengkel atau mendaftar uji emisi mandiri secara online. Sebab, telah tersedia 218 bengkel uji emisi yang bersertifikasi dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melalui aplikasi e-uji emisi.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore