
KPU Kota Cirebon menerima pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam Pilkada 2024. (Istimewa)
JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, resmi menerima pendaftar pertama bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
”Pasangan pertama yang hadir hari ini (29/8) untuk menyerahkan berkas pendaftaran adalah Effendi Edo-Siti Farida. Mereka tiba di Kantor KPU Kota Cirebon tepat waktu pada pukul 10.00 WIB,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko seperti dilansir dari Antara di Cirebon, Kamis (29/8).
Dia menjelaskan pasangan calon yang diusung Partai Golkar dan PKB itu, telah menyerahkan berkas pendaftaran secara lengkap sehingga dapat mengikuti tahap selanjutnya.
”Kami sudah melakukan prosesi penerimaan, pemeriksaan berkas, dan dinyatakan lengkap, sehingga pendaftarannya kami terima,” ujar Mardeko.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi terkait pendaftaran dua pasangan calon lain yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Cirebon.
”Pada pukul 13.00 WIB, pasangan Eti Herawati-Suhendrik sudah menyerahkan berkas dan resmi mendaftar. Kemudian pukul 16.00 WIB, ada pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati yang mendaftar juga,” terang Mardeko.
Mardeko menyampaikan Eti Herawati-Suhendrik merupakan pasangan yang dicalonkan Partai Nasdem, Hanura, PKS, dan Gerindra untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024 di Kota Cirebon. Sedangkan pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, diusung PDIP serta PAN.
Dia mengatakan setelah tahap pendaftaran dirampungkan, KPU melakukan proses verifikasi administratif selama tiga hari guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran dari tiga pasangan calon tersebut. Dalam tahap pendaftaran, partai politik pengusung dan pendukung wajib hadir, terutama ketua dan sekretarisnya.
”Sebab, mereka yang memberikan tanda tangan sebagai syarat berkas pencalonan,” tutur Mardeko.
Mardeko menambahkan terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon, sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan. Untuk penetapan pasangan calon, KPU Kota Cirebon menjadwalkan tahap tersebut pada 22 September 2024.
”Pendaftaran yang sesuai prosedur ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cirebon, dan diharapkan seluruh tahap berjalan lancar hingga pemungutan suara,” ucap Mardeko.
Sementara itu, Ketua Projo Kota Cirebon Muchlis hadir bersama dengan Sekretaris dan PAC se Kota Cirebon. Projo Kota Cirebon siap memenangkan pasangan Efendi Edo-Siti Farida dalam Pilkada 2024.
”Kami dampingi saat pendaftaran. Saya tegaskan Projo Kota Cirebon siap menangkan pasangan Edo-Siti,” tegas Muchlis.
Menurut Muchlis, Projo Kota Cirebon menilai, Edo-Siti memiliki visi misi yang jelas untuk Kota Cirebon. Pasangan Edo-Siti dipastikan akan menjalankan program Prabowo-Gibran, seperti makan bergizi, kesehatan gratis, dan jaminan sosial merata.
”Projo percaya Edo-Siti akan membawa Kota Cirebon lebih maju dan membawa perubahan baik bagi warga,” lanjut Muchlis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022