Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Agustus 2024 | 15.53 WIB

Aliran Sesat, Ada Pengajian di Meranti Riau yang Halalkan Hubungan di Luar Nikah

Ilustrasi ajaran sesat. Antara - Image

Ilustrasi ajaran sesat. Antara

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menyatakan ada sebuah kelompok pengajian dengan aliran sesat. Pasalnya pengajian yang dipimpin Ali Azmi, warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti itu menyatakan hubungan di luar nikah halal.

Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan ajaran dari Ali Azmi itu menyimpang dan sesat. Lantas Kemenag setempat membuat keputusan bahwa Ali Azmi dilarang melakukan pengajian lagi. Keputusan itu tertuang dalam surat Kemenag Kepulauan Meranti tertanggal 21 Agustus 2024 dengan Nomor P-286/Kk.04.12/3/BA.00/08/2024.

Dalam surat itu menyebutkan bahwa Ali Azmi mengajarkan bahwa hubungan intim di luar nikah halal adalah terbukti sesat. Pandangan itu sempat menghebohkan warga Kepulauan Meranti.

"Dengan dikeluarkannya surat itu maka kelompok pengajian milik H Ali Azmi beserta pengikutnya dilarang melakukan kegiatan menyimpang yang mereka percaya, karena telah terjadi penistaan agama," kata Sulman selaku kepala Kemenag Kepulauan Meranti sebagaimana dirilis Riau Pos (Jawa Pos Group) pada Selasa (27/8).

Pihak yang bersepakat atas larangan itu adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rangsang Barat, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) Kepulauan Meranti, Kepala Kemenag Kepulauan Meranti, Camat Rangsang Barat, dan Kapolsek Rangsang Barat.

Atas kejadian itu, Sulman mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti agar tidak terpengaruh dengan kegiatan yang mengandung ajaran sesat itu.

Sulman menegaskan tidak akan segan menyeret Ali Azmi ke pihak berwajib jika masih tetap melakukan pengajian bersama pengikutnya. "Saya imbau kepada masyarakat yang belum pernah terafiliasi dengan kelompok pengajian H Ali, jangan sampai terpengaruh. Sebab jika nanti kedapatan masih tetap ada aktivitas terkait ajaran tersebut, maka nanti akan berurusan dengan pihak berwajib," tukasnya.

Adapun kegiatan kelompok pengajian pimpinan Ali Azmi itu berlokasi di RT 09 Dusun Kuala Mekar. Awalnya aliran sesat itu diketahui dari salah seorang masyarakat di Desa Mekar Baru. Pengajian itu mengajarkan hal yang menyimpang, yaitu berhubungan intim dapat menghapus dosa. Anehnya, Ali mengaku bisa melihat surga dari belakang rumahnya.

Tak hanya itu, dalam ajarannya, setiap jamaahnya harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore