Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Agustus 2024 | 18.12 WIB

Datang ke Jambi, Mensos Risma Pastikan Perekaman Data Suku Anak Dalam Rampung Sebelum Masa Jabatannya Berakhir  

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) menyerahkan bantuan kepada warga Suku Anak Dalam, Jambi. (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos) - Image

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) menyerahkan bantuan kepada warga Suku Anak Dalam, Jambi. (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos)

JawaPos.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tengah menggenjot pendataan Suku Anak Dalam Jambi. Dia menjamin bahwa pencatatan itu bisa rampung sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024.

Risma mengungkapkan, pendataan ini sangat penting bagi Suku Anak Dalam. Khususnya, terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada mereka setiap bulannya nanti.

Dalam kunjungannya ke Jambi, Risma mendatangi kelompok Suku Anak Dalam yang tengah melangun di hutan di wilayah Kabupaten Batanghari.

Setidaknya, lebih dari 54 Kepala Keluarga (KK) atau 140 jiwa masyarakat Suku Anak Dalam yang tinggal sementara di sana. Mereka tersebar di kawasan hutan Desa Hajran, Jelutih dan Ulak Besar dalam wilayah administrasi Kecamatan Bathin.

”Perekaman diri untuk kartu keluarga, KTP, ini cepat kok. Sudah mulai diselesaikan, bulan depan klir,” ujar Risma, dikutip Senin (26/8).

Dia meminta pihak desa dan kecamatan untuk proaktif dengan menjemput semua kepala keluarga dan remaja pria dari Suku Anak Dalam untuk perekaman data di kecamatan.

Risma tak memaksakan para perempuan untuk turut serta. Mengingat, ada aturan adat yang tidak memperbolehkan ibu-ibu dan remaja putri Suku Anak Dalam untuk difoto.

Nantinya, Kemensos juga akan menyediakan mobil minibus untuk menjemput masyarakat Suku Anak Dalam ke Kecamatan. Proses perekaman harus dilakukan segera sebelum mereka kembali berpindah usai ritual melangun yang tengah dijalani.

Melangun adalah budaya Suku Anak Dalam untuk berpindah ke suatu tempat untuk menenangkan diri setelah ada anggota keluarga yang meninggal.

Risma memastikan, setelah proses perekaman KK dan KTP selesai, maka Suku Anak Dalam akan otomatis masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Setelah itu, mereka bisa rutin mendapat bansos baik berupa kebutuhan pokok maupun uang tunai.

 ”Tapi nggak boleh gunakan buat (beli) rokok lho, Pak,” ucapnya.

Untuk mempermudah penyaluran bansos, Risma berencana membangun kawasan tempat tinggal untuk mereka. Bukan hanya rumah, tapi juga disertai lahan untuk mereka bisa bercocok tanam.

Kawasan ini rencananya akan dibangun di beberapa titik. Sehingga tidak akan mengganggu ritual melangun yang mereka jalani.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore